Cepat Respon, Polres Pandeglang, Tangkap Pelaku Pencurian

- Penulis

Minggu, 25 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Banten. Polisi Resor (Polres) Pandeglang Polda Banten, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pemerasan atau yang dimaksud dalam pasal 368 KUHP, Sabtu malam 24 Agustus 2019 Di Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang.

AK (26) ditangkap oleh aparat kepolisian dengan adanya laporan dari korban RO (19) warga Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang dengan didampingi dua saksi YM (33) dan LI (18).

Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Tomsi Tohir yang diwakili Kapolres Pandeglang AKBP Indra Luksaminto mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan cara berpura pura meminta diantar ke Sidamukti, sewaktu korban sedang nongkrong (berkumpul) di atas jembatan Panimbang bersama teman korban sebanyak empat orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian korban mengantarkan pelaku ke Kampung Bayur Sidamukti dan di jalan tiba tiba pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah pisau kecil.

“Jadi modus pelaku ini terbilang cerdik untuk meyakinkan korban,” kata Indra, Minggu 25 Agustus 2019.

“Pelaku ditangkap pertama sama warga pada Sabtu malam di Kampung Bayur Desa Sidamukti Kecamatan Patia, dan kemudian anggota Polsek Patia bersama Opsnal Polres Pandeglang datang dan langsung mengamankan Pelaku,” imbuhnya.

“Pelaku langsung di bawa ke Polsek Patia guna pengembangan,” lanjutnya.

Saat ini, lanjut Indra, pelaku dan barang bukti berupa satu (1) unit sepeda motor merk Honda Beat New dan satu (1) unit handphone merk Oppo A71 diamankan di Polres Pandeglang.

“Pelaku dijerat Pasal 368 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan (9) tahun,” tutupnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, SIK. M.H, Saat di Konfirmasi Keberhasilan itu, membenarkan adanya Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan yang di tangkap Penyidik Polsek dan Polres Pandeglang. Edy menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap waspada terhadap modus modus pelaku dan tidak mudah untuk percaya akan ajakan orang lain yg tidak dikenal.

Sumber : BidHumas

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Bupati Serang

Investasi Naik, Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Award 2026

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:19 WIB