Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset keagamaan melalui penyerahan sertipikat tanah wakaf.  sebanyak tiga sertipikat wakaf diserahkan secara resmi kepada para nazir (pengelola wakaf) dalam suasana yang khidmat dan penuh kebersamaan. Pada Jumat (06/03/2026),

Adapun tiga lokasi tanah wakaf yang kini telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut meliputi:
Masjid Jami Fathillah, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok.
Mushola Raudhoh, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang.
Masjid Jami Al Abror, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang.

Penyerahan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kantor Pertanahan Kota Serang untuk memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah rumah ibadah. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan pengelolaan aset wakaf dapat berjalan dengan lebih tertib, aman, dan terlindungi dari potensi sengketa di masa depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan terbitnya sertipikat wakaf ini, pemanfaatan tanah dapat dilakukan secara lebih optimal. Kami berharap hal ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat serta masyarakat sekitar dalam menjalankan ibadah dan kegiatan sosial,” ujar perwakilan

Melalui program ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya memastikan seluruh tanah rumah ibadah dan fasilitas umum mendapatkan perlindungan hukum yang setara, demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel di Kota Serang.

Berita Terakait

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan
Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN
Gelar Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan KPK dan Pemda Se-Sulsel, Kementerian ATR/BPN Upayakan Transformasi Layanan Pertanahan
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
Tingkatkan Standar Layanan, Kantah Kota Serang Gandeng BRI Gelar Pelatihan Service Excellent
Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya
Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Wujudkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan Puluhan Sertipikat PTSL 2026 di Kecamatan Serang

Berita Terakait

Rabu, 29 April 2026 - 22:21 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIB

Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN

Rabu, 29 April 2026 - 20:19 WIB

Gelar Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan KPK dan Pemda Se-Sulsel, Kementerian ATR/BPN Upayakan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 15:18 WIB

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Selasa, 28 April 2026 - 17:32 WIB

Tingkatkan Standar Layanan, Kantah Kota Serang Gandeng BRI Gelar Pelatihan Service Excellent

Selasa, 28 April 2026 - 17:11 WIB

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Jumat, 24 April 2026 - 13:56 WIB

Wujudkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan Puluhan Sertipikat PTSL 2026 di Kecamatan Serang

Berita Terabru