Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset keagamaan melalui penyerahan sertipikat tanah wakaf.  sebanyak tiga sertipikat wakaf diserahkan secara resmi kepada para nazir (pengelola wakaf) dalam suasana yang khidmat dan penuh kebersamaan. Pada Jumat (06/03/2026),

Adapun tiga lokasi tanah wakaf yang kini telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut meliputi:
Masjid Jami Fathillah, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok.
Mushola Raudhoh, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang.
Masjid Jami Al Abror, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang.

Penyerahan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kantor Pertanahan Kota Serang untuk memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah rumah ibadah. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan pengelolaan aset wakaf dapat berjalan dengan lebih tertib, aman, dan terlindungi dari potensi sengketa di masa depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan terbitnya sertipikat wakaf ini, pemanfaatan tanah dapat dilakukan secara lebih optimal. Kami berharap hal ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat serta masyarakat sekitar dalam menjalankan ibadah dan kegiatan sosial,” ujar perwakilan

Melalui program ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya memastikan seluruh tanah rumah ibadah dan fasilitas umum mendapatkan perlindungan hukum yang setara, demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel di Kota Serang.

Berita Terakait

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Berita Terakait

Minggu, 12 April 2026 - 01:30 WIB

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

Jumat, 10 April 2026 - 19:53 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 14:37 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Kamis, 9 April 2026 - 10:41 WIB

Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman

Rabu, 8 April 2026 - 10:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Selasa, 7 April 2026 - 16:52 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Selasa, 7 April 2026 - 11:55 WIB

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Berita Terabru

Bupati Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:05 WIB