Penabanten.com – Balaraja Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang melaksanakan imbauan Patuh Protokol Kesehatan dan Waspada virus Covid varian Omicron kepada masyarakat melalui Media Spanduk dan stiker yang dipasang di tempat terbuka Publik tepat di Pusat perbelanjaan tradisioal tempat keramaian orang keluar masuk belanja dan transaksi di Pasar Sentiong pada pintu masuk dan pintu keluar pasar Sentiong Kecamatan Balaraja. Selasa, (08/02/2022).
Kapolsek Balaraja Kompol Heri Fiyriyono. SH menginstruksikan jajarannya agar melaksanakan pemasangan Spanduk dan sticker imbauan dan edukasi ditempat pusat keramaian pasar tradisionsl agar waspada terhadap Covid-19 varian Omicron yang penularannya dengan Cepat.
“Panit Bnmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Ipda Bambang. H bersama personil lainya Babinsa Koramil 05 Balaraja Peltu Hapapian melaksanakan Pemasangan spanduk dan sticker imbauan tersebut dipasang ditempat-tempat ramai yang terlihat oleh masyarakat sehingga eduksi buat masyarakat dapat melihat dan membacanya. ” tutur Heri… “
“Semoga dengan pemasangan imbauan tersebut, masyarakat dapat lebih peka dan paham serta sadar meningkatkan disiplin protokol kesehatan guna terhidar dari terpaparnya varian baru Omicron yang sekarang ini penyebarannya lebih cepat dari pada varian Covid lainnya.” imbaunya…”
“Kapolsek Balaraja juga mengajak dan mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan vaksin dapat mendatangi Kantor Polsek Balaraja maupun Gerai vaksin yang ada di wilayah kecamatan Balaraja serts mensukseskan Program Vaksinasi dan patuh terhadap Prokes kesehatan agar dapat terhindari dari penularan Covid-19.” Pungkas singkat Hari…