Cabuli Anak di Bawah Umur, Mantan Sekcam Carenang Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Carenang, Kabupaten Serang, berinisial AN (47), ditahan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Oknum pejabat Eselon 3 ini diamankan di rumahnya di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu (26/8) setelah sebelumnya dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

“Yang bersangkutan (AN, red) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur,” ucap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Minggu, (27/8/2023).

Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap AN dilakukan, setelah Unit PPA menerima laporan dari pihak keluarga korban pada 15 Juni kemarin. Dari laporan tersebut, personil Unit PPA segera melakukan penyelidikan.

Setelah melalui penyelidikan yang panjang, status dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat tersebut ditingkatkan ke proses penyidikan.

“Setelah mendapatkan barang bukti yang cukup, penyidik selanjutnya menetapkan AN sebagai tersangka,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Kasatreskrim AKP Dedi Mirza menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut kepada korban yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang.

“Korban merupakan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang sedang melakukan PKL di Kantor Kecamatan Carenang pada 14 Maret silam,” tambah Dedi Mirza.

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi ketika korban sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang. Tanpa diduga, AN yang berstatus sebagai Sekretaris Camat, mendekati korban yang sedang menyapu.

“Tersangka menarik korban yang sedang menyapu ke dalam ruang kerja. Setelah pintu ruang kerjanya dikunci, tersangka selanjutnya mencabuli kepada korban. Tersangka kita terapkan pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016,” tandasnya. (Man)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru