Bupati Serang Turunkan 126 Ton Beras Cadangan Pangan

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menurunkan stok beras cadangan pangan untuk membantu korban terdampak covid-19. Bantuan diturunkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang dengan total 126 ton beras.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, pihaknya sudah menerima perintah dari Bupati Serang selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Serang untuk menurunkan beras cadangan pangan. “Penggunaan beras cadangan pangan ini bila terjadi bencana mendadak. Termasuk saat musibah dampak covid-19,” kata Suhardjo kepada melalui siaran pers, Senin (11/5/2020).

Ia menambahkan, total yang dikeluarkan sebanyak 126 ton, yang akan didistribusikan kepada 326 desa di Kabupaten Serang. Setiap desa, sudah memberikan data calon penerima. “ by name, by address telah tercantum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, calon penerima bantuan mereka adalah keluarga yang tidak menerima bantuan pemerintah pusat. Termasuk bukan penerima bantuan dari dana desa. Bupati Serang, kata Suhardjo, memberikan catatan agar beras cadangan ini diberikan kepada keluarga paling prioritas.

“Bantuan kami akan kirim ke kantor kecamatah, selanjutnya diambil kepala desa setelah menandatangani berita acara penyerahan. Nanti ada tambahan bantuan mie instan dari Dinas Sosial,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memproses menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai untuk warga terdampak covid-19 di Kabupaten Serang. Tahap pertama diterima oleh 65.794 kepala keluarga (KK) dari total 110.015 KK

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan, urutan bantuan harus jelas, jangan sampai tumpang tindih. Warga yang tidak terakomodir bantuan pusat, maka ada bantuan provinsi. “Yang belum terakomodir pusat dan provinsi, nanti ada bantuan Pemkab Serang dan dana desa. Pemkab Serang akan fokus sembako,” ujarnya.

Kata Tatu, kepala desa harus memberikan pemahaman. Sebab untuk jadwal penyaluran bantuan antara pusat, provinsi, Pemkab Serang, dan dana desa tidak sama. “Kami juga mengingatkan, bantuan pemerintah terbatas, maka yang mampu harus turun tangan membantu,” ujarnya. (Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru