Penabanten.com Tangerang – Kegiatan pembongkaran jalan cor beton di Jalan Raya Cirarab Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, menuai perhatian masyarakat.
Sejumlah warga
menyoroti adanya pengangkutan puing material bongkaran menggunakan truk keluar dari area proyek, Senin (13/4/2026).
Informasi tersebut beredar di kalangan warga sekitar bahwa puing matrial di jalan raya cirarab diperjualbelikan.
lokasi pekerjaan. Mereka menilai persoalan, ini perlu disikapi secara objektif dengan mengacu pada aturan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, terlihat alat berat jenis excavator tengah membongkar badan jalan beton dan memuat puing ke dalam dump truck. Aktivitas tersebut berlangsung di dalam area proyek yang sedang dikerjakan.
Sejumlah warga pun mempertanyakan peruntukan material hasil bongkaran tersebut. Mereka berharap adanya keterbukaan dari pihak pelaksana proyek agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Aktivis kabupaten Tangerang Agus mengatakan kepada awak media, pentingnya transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah.
Pada dasarnya, material sisa proyek harus dikelola sesuai ketentuan. Jika termasuk aset negara atau tercantum dalam kontrak pekerjaan, pengelolaannya tidak bisa dilakukan sembarangan,” ujarnya.
Dalam praktiknya, pengelolaan material hasil pembongkaran pada proyek pemerintah mengacu pada dokumen kontrak kerja serta aturan terkait pengelolaan barang milik negara atau daerah. Status material tersebut ditentukan berdasarkan aspek teknis dan administrasi proyek.
Proyek Peningkatan Jalan di cirarab harus di awasi Pengawas dengan teliti
Karena itu diperlukan penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun intansi teknis terkait, seperti dinas pekerjaan umum, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur.” Ucap Agus dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan intansi terkait masih dalam tahap konfirmasi.
Udin menambahkan, keterbukaan informasi kepada publik menjadi kunci utama untuk mencegah munculnya polemik.
“Transparansi itu penting. Jika semua berjalan sesuai aturan, tidak akan menimbulkan persoalan di masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah kecamatan setempat juga diharapkan turut melakukan pengawasan serta memastikan komunikasi antara pelaksana proyek dan warga berjalan dengan baik.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak terkait, diharapkan informasi yang beredar menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
( Team )













