Bobol Gedung Walet, Delapan Kawanan Pencuri Gedung Walet Diringkus Reskrim Labuan

Minggu, 21 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Bermula dari laporan pemilik Gedung Walet, yang terletak di Kampung Jaha Desa Sukamaju Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, Delapan kawanan pembobol Gedung Walet, Sabtu, (20/07/19), diringkus Reskrim Polsek Labuan Polres Pandeglang.

Ditemui di kantornya, Kanit Reskrim Polsek Labuan H. Dadan, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pada awalnya, kami mendapat laporan dari pemilik Gedung Walet, Unday. Katanya, ada lubang yang mencurigakan di Gedung Walet miliknya yang terletak di Kampung Jaha Desa Sukamaju Kecamatan Labuan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Labuan menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim, ternyata benar terdapat lubang yang mencurigakan.

Baca Juga : Kapolres Pandeglang Hadiri Kegiatan Penutupan Matsama Di Ponpes Ibad Arrahman Cimanuk

“Kemudian, setelah kami telusuri, ternyata lubang tersebut tembus sampai ke kediaman “SN”. Namun “SN” mengaku, lubang yang berjarak 8 Meter dari kediamannya ke Gedung Walet tersebut, disuruh atau dibuat oleh ET beserta kawanannya,” jelasnya.

“Menanggapi hal itu, sekitar pukul 20:00, tidak menunggu lama, kami mengadakan penyergapan dan sekaligus menangkap “ET” dan anak buahnya yang kebetulan, pada saat itu sedang berkumpul di kediaman “ET”. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ke Delapan diduga tersangka tersebut, langsung ditangkap dan diamankan di Kantor Polsek Labuan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan,” paparnya.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa Linggis, Pisau, Golok, Bor Besi dan Alat Penyoksrok Burung Walet. Ada kemungkinan, mereka ini kawanan pencuri spesialis Gedung Walet, karena mereka rata – rata sudah ahli dalam melakukan gangsir atau terowongan. Kalau orang awam, pasti akan sulit,” paparnya.

Masih kata H. Dadan, atas perbuatan mereka, ke Delapan pelaku pencurian warga Panimbang, Angsana, dan ada juga yang dari Kecamatan Labuan ini, mereka dikenakan pasal 363.

“Mereka diancam kurungan hukuman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Do/M4n).

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru