Berita Tempat Hiburan Karoke Keluarga Di Panimbang Yang mencatut Pihak Kepolisian: Grong Minta Permohonan Maaf

- Penulis

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Ramainya pemberitaan di media sosial terkait tempat hiburan malam yang sebelumnya disebutkan sodara Warnita alias Grong salah satu karyawan di tempat karaoke sebelumnya dia mengatakan ke awak media bahwa tempat hiburan malam mempunyai ijin dari pihak kepolisian, namun setelah tim konferensi ulang untuk klarifikasi kepada pemilik karaoke keluarga, ternyata yang di ucapkan Grong sebelumnya itu tidak benar.

” Saya sebagai pemilik karaoke Amel Raihan Chiko (ARC) saya sebelumnya memohon permintaan maaf atas perkataan salah satu karyawan saya yang ceplas ceplos sampai-sampai dia menyebutkan punya ijin dari pihak kepolisian, saya pribadi juga minta maaf kepada seluruh instansi terkait bahwa saya atas nama pribadi perbuatan yang di ucapkan salah satu karyawan saya, dan aya juga sudah klarifikasi kaitan berita sebelumnya itu semua tidak benar.dan saya juga akui betul saya punya karaoke keluarga dan di tempat saya tidak menyediakan minuman keras apalagi sejenis narkoba dan saya juga ikuti aturan hiburan inipun di batasi apalagi di malam Jum’at itu saya of tidak ada aktifitas apapun” terangnya

Sementara Grong yang awalnya memberikan komentar asal-asalan diapun minta permohonan maaf kepada seluruh institusi polri khususnya Kapolsek Panimbang kemaren asal ngomong di media.

” Saya atas nama pribadi memohon maaf apa yang telah saya sampaikan ke media tempo itu saya khilaf dan ini kebodohan saya, jujur saya waktu di telpon Wartawan via WhatsApp itu spontan menjawab, ngomong kemana-mana karna saya waktu itu jujur baru bangun tidur” jelasnya.senin 19/06/2023.

(Ron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru