Penabanten.com – Lebak. Guna memberikan rasa aman dan antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lebak Polda Banten lakukan patroli dan pengamanan gereja – gereja di wilayah kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu (26/9/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, SIK,M.I.K melalui Kasat Samapta Polres Lebak Iptu Rinaldi Chaniago mengatakan,
“Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Unit Patroli Sat Samapta Polres Lebak melaksanakan Patroli dan pengamanan pelaksanaan ibadah bagi warga Nasrani di Gereja-gerja di Wilayah Kota Rangkasbitung,” Ujar Rinaldi.
Rinaldi menjelaskan,
“Adapun gereja- gereja atau tempat ibadah yang ada di kota Rangkasbitung yaitu Gereja Panthekosta, Gereja Bethel Indonesia, Gereja Pasundan, Gereja ST. Maria tak bernoda
dan Goa maria,” jelasnya.
“Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas seperti ancaman dan aksi teror,” ungkap Rinaldi
Sementara itu Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menambahkan,
“Selain personil melaksanakan pengamanan, Personil juga memberikan himbauan dan memastikan penerapan protokol kesehatan pada setiap kegiatan, guna mengantisipasi penyebaran covid-19, yang kita ketahui bersama saat ini Angka Covid-19 di Wilayah Lebak terus menurun,” Tambahnya.