Bawa 5 Paket Sabu, Pengedar AH (29) Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten

- Penulis

Jumat, 29 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang, Personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Adapun tersangkanya berjumlah satu orang, yaitu AH (29) yang merupakan pengedar sabu, beralamat di Perumahan Banten Indah Permai (BIP), Kota Serang.

Saat awak media Mengkonfirmasi melalui saluran telepon, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian membenarkan atas penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar bahwa kemarin, pada hari Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 16.10 WIB personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap satu orang tersangka yang membawa 5 Paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,80 gram. Penangkapan tersebut dilakukan di SPBU Kelurahan Taman baru Kec. Taktakan, Kota Serang, Banten,” ujar Lutfi Martadian. Kamis, (28/01/2021).

Selanjutnya, Lutfi Martadian menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

“Awal mulanya team opsnal kita melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah Kota Serang, dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri atas nama tersebut diatas, team opsnal langsung melakukan penangkapan,” jelas Lutfi Martadian.

“Dan dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 5 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari saudara DANA yang merupakan DPO, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Lutfi Martadian.

Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Dan buat seluruh masyarakat jika ada kita ketahui ada peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat,” ujar Edy Sumardi.

“Karena narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak generasi penerus bangsa,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas) Riska

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru