ASN Kemenag Banten Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – 28 Juli 2025 – Sukma (54), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, berhasil ditangkap oleh Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Gunung Sari, Kabupaten Serang, setelah Sukma menjadi buronan selama satu tahun terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya.

Kepala Unit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami tangkap (Sukma) Sabtu malam kemarin sekitar jam 23.30 WIB,” ujar Ipda Febby saat dikonfirmasi pada Senin, 28 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Febby menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas menggunakan golok. Namun, berkat kesigapan dan kemahiran anggota kepolisian, Sukma berhasil dibekuk bersama dengan senjata tajam yang digunakannya untuk melawan.

Sukma, yang berasal dari Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, dilaporkan oleh istrinya pada tahun 2023 atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya. Sejak saat itu, ia melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru