ASN Kemenag Banten Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – 28 Juli 2025 – Sukma (54), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, berhasil ditangkap oleh Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Gunung Sari, Kabupaten Serang, setelah Sukma menjadi buronan selama satu tahun terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya.

Kepala Unit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami tangkap (Sukma) Sabtu malam kemarin sekitar jam 23.30 WIB,” ujar Ipda Febby saat dikonfirmasi pada Senin, 28 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Febby menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas menggunakan golok. Namun, berkat kesigapan dan kemahiran anggota kepolisian, Sukma berhasil dibekuk bersama dengan senjata tajam yang digunakannya untuk melawan.

Sukma, yang berasal dari Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, dilaporkan oleh istrinya pada tahun 2023 atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya. Sejak saat itu, ia melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

Berita Terakait

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Berita Terakait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Berita Terabru