APH Diminta FK-LSM Responsif Terhadap Laporan Masyarakat Cipinang

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – kasus dugaan pernikahan dibawah tangan yang terjadi di Desa Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Banten, antara Rohayah dan Arkani yang disaksikan oleh para perangkat desa, P4N dan tokoh masyarakat bahkan Kades Cipinang juga terjadi sebelum puasa lalu.

Usut punya usut ternyata Rohayah tersebut merupakan istri sah dari Sarta, akibatnya Sarta pun tidak menerima sehingga membuat laporan kepada pihak Kepolisan Polres Pandeglang pada tanggal 3 Mei 2023 lalu.

Sarta selaku suami sah dari Rohayah, dirinya mengaku sangat kecewa dengan para saksi yang mengikuti pernikahan dibawah tangan itu, oleh karena itu, Sarta mengharapkan kepada pihak Kepolisian Polres Pandeglang untuk segara memeriksa kepada para saksi terutama kepada istri sah dan suami yang barunya itu.

“Saya mengharapkan ada keadilan terhadap saya. Saya selaku suami sah secara negara yang terdaftar di Kantor Urusan Agama dengan No. register : 94/14/V/2008, mengharapkan ada proses hukum kepada mereka,” kata Sarta, Senin (31/05/2023).

Sarta menjelaskan, kasus dugaan perjinahan yang dilakukan oleh istri sah dan suami barunya, semestinya kata Sarta pihak Kepolisian segera menindaklanjutinya, bukan sebaliknya, kasus ini seperti di peti es kan, karena kata Sarta tidak ada kabar apapun kepada dirinya.

“Sejak saya buat laporan sampai sekarang tidak ada kabar apapun dari pihak polisi unit PPA Polres Pandeglang. Bahkan SP2HP tidak pernah saya terima,” katanya.

Sementara Edi Kusnadi selaku Keluarga dari pihak korban, membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pandeglang, hanya saja sampai sekarang tidak ada kabarnya, terkesan seperti di peti es kan.

“Ada apa ini sebenarnya, laporan masyarakat itu seharusnya dipercepat diproses oleh Polres. Bukan malah terkesan di peti es kan. Bukan kah semua sama di mata hukum, baik orang miskin maupun orang kaya. Tapi kenapa laporan keluarga saya atas nama Sarta sampai hari tidak ada kabar apapun,” tambahnya.

Drs. Aap Aptadi.MBA selaku Sekertaris Jendral Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pandeglang (FK-LSM) mengatakan kepada awak media.

“Diduga Jelas Pernikahan Siri tersebut tidak sah karena Sang wanita yang dinikahkan tersebut statusnya masih istri sah dari saudara Sarta. Ini jelas kami menduga hubungan antara istri sah saudara Sarta dengan suami barunya itu adalah Perjinahan. Ko berani beraninya di nikahkan. Jadi kami berharap untuk pihak Polres Pandeglang untuk cepat menindak lanjuti laporan dari saudara Sarta. Jangan terkesan lamban, karena pelaporan saudara Sarta di Polres Pandeglang pada tanggal 03/05/2023 tapi sampai sekarangpun belum ada tindakan apa apapun dari pihak polres,” tegasnya.

Secara hukum perceraian tidak pernah terjadi karena belum ada putusan dari pengadilan agama, pernikahan itu merupakan perselingkuhan yang di legalkan banyak orang termasuk Aparat desa.imbuhnya.

(Ron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru