APH Diminta FK-LSM Responsif Terhadap Laporan Masyarakat Cipinang

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – kasus dugaan pernikahan dibawah tangan yang terjadi di Desa Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Banten, antara Rohayah dan Arkani yang disaksikan oleh para perangkat desa, P4N dan tokoh masyarakat bahkan Kades Cipinang juga terjadi sebelum puasa lalu.

Usut punya usut ternyata Rohayah tersebut merupakan istri sah dari Sarta, akibatnya Sarta pun tidak menerima sehingga membuat laporan kepada pihak Kepolisan Polres Pandeglang pada tanggal 3 Mei 2023 lalu.

Sarta selaku suami sah dari Rohayah, dirinya mengaku sangat kecewa dengan para saksi yang mengikuti pernikahan dibawah tangan itu, oleh karena itu, Sarta mengharapkan kepada pihak Kepolisian Polres Pandeglang untuk segara memeriksa kepada para saksi terutama kepada istri sah dan suami yang barunya itu.

“Saya mengharapkan ada keadilan terhadap saya. Saya selaku suami sah secara negara yang terdaftar di Kantor Urusan Agama dengan No. register : 94/14/V/2008, mengharapkan ada proses hukum kepada mereka,” kata Sarta, Senin (31/05/2023).

Sarta menjelaskan, kasus dugaan perjinahan yang dilakukan oleh istri sah dan suami barunya, semestinya kata Sarta pihak Kepolisian segera menindaklanjutinya, bukan sebaliknya, kasus ini seperti di peti es kan, karena kata Sarta tidak ada kabar apapun kepada dirinya.

“Sejak saya buat laporan sampai sekarang tidak ada kabar apapun dari pihak polisi unit PPA Polres Pandeglang. Bahkan SP2HP tidak pernah saya terima,” katanya.

Sementara Edi Kusnadi selaku Keluarga dari pihak korban, membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pandeglang, hanya saja sampai sekarang tidak ada kabarnya, terkesan seperti di peti es kan.

“Ada apa ini sebenarnya, laporan masyarakat itu seharusnya dipercepat diproses oleh Polres. Bukan malah terkesan di peti es kan. Bukan kah semua sama di mata hukum, baik orang miskin maupun orang kaya. Tapi kenapa laporan keluarga saya atas nama Sarta sampai hari tidak ada kabar apapun,” tambahnya.

Drs. Aap Aptadi.MBA selaku Sekertaris Jendral Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pandeglang (FK-LSM) mengatakan kepada awak media.

“Diduga Jelas Pernikahan Siri tersebut tidak sah karena Sang wanita yang dinikahkan tersebut statusnya masih istri sah dari saudara Sarta. Ini jelas kami menduga hubungan antara istri sah saudara Sarta dengan suami barunya itu adalah Perjinahan. Ko berani beraninya di nikahkan. Jadi kami berharap untuk pihak Polres Pandeglang untuk cepat menindak lanjuti laporan dari saudara Sarta. Jangan terkesan lamban, karena pelaporan saudara Sarta di Polres Pandeglang pada tanggal 03/05/2023 tapi sampai sekarangpun belum ada tindakan apa apapun dari pihak polres,” tegasnya.

Secara hukum perceraian tidak pernah terjadi karena belum ada putusan dari pengadilan agama, pernikahan itu merupakan perselingkuhan yang di legalkan banyak orang termasuk Aparat desa.imbuhnya.

(Ron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru