Home / TNI

Anggota Unit Intel Kodim 0601/Pandeglang, Gagalkan upaya Peredaran 188.000 Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Tim Unit Intelijen Kodim 0601/Pandeglang dan Tim Intelijen Korem 064/MY berhasil gagalkan peredaran 188.000 batang rokok ilegal berbagai merk pada Selasa (18/04). Rokok yang terdiri dari berbagai merk tersebut kedapatan tidak dilekati pita cukai sebagai bukti pembayaran terhadap pungutan cukai kepada negara.

Pasi Intel Kodim 0601/Pandeglang Lettu Inf. Mumung menyampaikan bahwa pada tanggal 17 April 2023 telah diperoleh informasi intelijen akan adanya pengangkutan dan pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang diduga ilegal menggunakan mobil minibus. Kendaraan tersebut diketahui akan melewati jalur distribusi Serang Labuan.

kronologis kejadian penindakan tersebut. Dia menjelaskan bahwa pada tanggal 17 April 2023 telah diperoleh informasi intelijen akan adanya pengangkutan dan pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang diduga ilegal menggunakan mobil minibus. Kendaraan tersebut diketahui akan melewati jalur distribusi Serang Labuan.

Hasil pengamatan anggota unit intel, kendaraan tersebut berhenti di depan sebuah rumah kosong di kampung Karang Mulya Desa Tegalwangi Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan hasil pemeriksaan singkat yang dilakukan, didapati kendaraan mengangkut rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai

Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf. Jani Setiadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya satuan wilayah untuk membantu pemerintah dalam penindakan atas segala bentuk peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.

“Kami ingin mewujudkan kondisi Pandeglang yang aman dan tentram. Hasil sepenuhnya kami serahkan kepada Bea Cukai.” Ucap Dandim

Lebih lanjut be,iau menyampaikan Pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Disebutkan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar

“Barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai merak untuk diperiksa lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Kasrem 064/MY Pimpin Upacara Bendera 17 Juli 2023
Tim Intel Korem 064/MY Terima Penyerahan 58 Butir Amunisi Aktif dari Warga
Danrem 064/MY Ajak Ulama dan Umaro Jaga Kondusifitas Banten
Pembangunan Rutilahu Mencapai 100 Persen, Dan SSK TMMD 116 Kodim 0623/Cilegon bersyukur
Satgas TMMD ke 116 Kodim 0623/Cilegon, Merasakan Kebersamaan Menjalankan Tugas
Dandim 0623/Cilegon Kembali Tinjau Sasaran Fisik dalam TMMD ke-116
Danrem 064/MY Hadiri Pembukaan TMMD ke-116 Kodim 0623/Cilegon
Kunjungi Kodim 0601/Pdg, Danrem 064/MY Kita Jangan Mau Di Adu Domba

Berita Terkait

Senin, 17 Juli 2023 - 17:30 WIB

Kasrem 064/MY Pimpin Upacara Bendera 17 Juli 2023

Minggu, 25 Juni 2023 - 00:21 WIB

Tim Intel Korem 064/MY Terima Penyerahan 58 Butir Amunisi Aktif dari Warga

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:08 WIB

Danrem 064/MY Ajak Ulama dan Umaro Jaga Kondusifitas Banten

Jumat, 2 Juni 2023 - 19:56 WIB

Pembangunan Rutilahu Mencapai 100 Persen, Dan SSK TMMD 116 Kodim 0623/Cilegon bersyukur

Minggu, 28 Mei 2023 - 17:48 WIB

Satgas TMMD ke 116 Kodim 0623/Cilegon, Merasakan Kebersamaan Menjalankan Tugas

Senin, 22 Mei 2023 - 20:03 WIB

Dandim 0623/Cilegon Kembali Tinjau Sasaran Fisik dalam TMMD ke-116

Rabu, 10 Mei 2023 - 17:24 WIB

Danrem 064/MY Hadiri Pembukaan TMMD ke-116 Kodim 0623/Cilegon

Selasa, 9 Mei 2023 - 17:00 WIB

Kunjungi Kodim 0601/Pdg, Danrem 064/MY Kita Jangan Mau Di Adu Domba

Berita Terbaru