Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang secara resmi menggelar kegiatan koordinasi intensif bersama jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang. Rabu, 03/06/26

Langkah taktis ini diambil guna mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sekaligus memberikan kepastian hukum yang mutlak atas aset-aset keagamaan di wilayah Kota Serang.

Sinergi antarinstansi ini merupakan wujud nyata kolaborasi dalam mengoptimalkan pelaksanaan program kerja pertanahan, khususnya yang berkaitan langsung dengan perlindungan legalitas tanah wakaf demi kemaslahatan umat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kantor Pertanahan Kota Serang menjelaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf ini merupakan bagian dari komitmen besar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan tata kelola pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan adanya kepastian hukum yang kuat berupa sertipikat resmi dari BPN, aset-aset wakaf di Kota Serang diharapkan dapat terus terjaga dari potensi sengketa di masa depan. Legalitas ini juga memastikan lahan keagamaan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan peribadatan, sosial, serta kesejahteraan masyarakat sekitar.

Melalui kolaborasi yang berjalan berkelanjutan dengan Kementerian Agama, Kantah Kota Serang terus berupaya mendorong realisasi target sertipikasi tanah wakaf.

Upacara koordinasi berkala ini diharapkan mampu memangkas kendala administratif di lapangan.
Langkah percepatan ini juga linier dengan upaya pemerintah dalam mendukung tertib administrasi pertanahan nasional, sekaligus menjadi bentuk nyata perlindungan menyeluruh terhadap aset-aset keagamaan yang tersebar di wilayah Kota Serang.

Berita Terakait

Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya
Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya
Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa
Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa

Berita Terakait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:14 WIB

Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:29 WIB

Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:42 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:14 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Senin, 1 Juni 2026 - 13:33 WIB

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:05 WIB

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:05 WIB

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:27 WIB

Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Sinyal, 4 Tersangka Diringkus

Rabu, 3 Jun 2026 - 10:58 WIB