Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Baru-baru ini Ramai di perbincangkan di beberapa media online, media cetak dan  YouTube Salah seorang Kepala Desa di Pandeglang tersandung dugaan  kasus korupsi dana desa, Banprov serta insentif RT, RW, Guru ngaji, PKK posyandu dan LPM yang di gelapkan, tepatnya Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang provinsi Banten, namun hal ini tidak membuat kepala desa lainya jera melainkan tambah menjadi.

Terendus Desa Padaherang kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten juga terindikasi ada dugaan korupsi dana desa (DD) bantuan provinsi (Banprov) juga diduga kuat gelapkan dana insentif LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) RT/RW, PKK Kader posyandu dan LPMD, hal ini di benarkan beberapa RT dan RW serta kader posyandu sampai saat ini belum menerima insentif tersebut.
Menurut salah satu RT inisial C mengatakan baru hari ini ada rapat musyawarah, katanya kepala desa menjajikan akan membayar insentif setelah dana desa keluar  atau cair, sementara informasi yang dihimpun awak media dana LKD tersebut sudah di cairkan beberapa pekan lalu bahkan kepala desa Juga mengatakan sudah mencairkan dana LKD. Namun sampai saat ini kepala desa Padaherang “Ade”  tidak mengakui anggaran dana desa tahap dua akhir tahun 2025 tidak cair.

” Baru Dana LKD yang bisa di cairkan Dana Desa untuk fisik belum bisa di cairkan ” kata kades ke awak media dia pekan yang lalu.

Bukan hanya insentif LKD saja yang diduga digelapkan kades melainkan anggaran untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) juga tidak jelas kemana di alokasikanya sementara anggaran BUMDes tersebut di prioritaskan untuk hewani namun fakta dilapangan tidak ada, atau tidak di alokasikan, diduga uang tersebut raib, hal ini juga dijelaskan Minijer BUMDes Agun Gunawan, menurutnya pencairan di tahap 1 senilai 100 juta lebih itu diserahkan kepada kepala desa dan bendahara desa sementara Minijer BUMDes sendiri tidak mengelola apapun.

” Betul saya sama bendahara BUMDES mencairkan dana BUMDES senilai Rp.100.000.000 lebih saya lupa lebihnya berapa dan setelah saya mencairkan uang tersebut di minta oleh kepala desa lalu saya serahkan kembali uang tersebut, sekarang saya kalau ditanya soal kemana anggaran BUMDes dan di alokasikan kemana saya tidak tau, saya juga ga mau pusing hanya dijadikan kambing hitam saja lebih baik saya mengundurkan diri dan  dalam waktu dekat ini saya akan buat surat pengunduran diri”  ungkapnya ke awak media. (09/01/2026)

Sementara salah satu Perangkat Desa Padaherang kecamatan Angsana yang enggan namanya di munculkan di media, dia juga mengatakan  baru-baru ini di telpon tim monep (monitoring kecamatan Angsana) diharap hadir untuk menghadiri kegiatan monev tersebut.

” Tidak lama ini saya juga di telpon tim monev kecamatan Angsana untuk hadir namun saya menolak, waktu itu saya menjawab apa yang di monev bangunan tidak ada apapun tidak ada bahkan pemeriksaan kambing yang di bilang dari dana BUMDES itu yang di periksa kambing orang (kambing masyarakat) bukan dari anggaran BUMDes itu hanya rekayasa yang sudah di persiapkan” ungkapnya .

Hasil investigasi awak media dugaan kuat kepala desa Padaherang terlilit hutang yang menurut sumber yang bisa di pertanggung jawabkan hutang kepala desa mencapai ratusan juta rupiah kepada beberapa orang dan tidak menutup kemungkinan dugaan kuat dana desa tersebut di pake bayar utang.

Sementara pihak DPMPD kabupaten Pandeglang mengatakan dana desa Padaherang sudah di cairkan.
Namun kepala desa Padaherang sampai saat ini tidak mengakui dana desa tersebut tidak cair.

Sementara DPC MOI (Media Online Indonesia)  kabupaten Pandeglang H.Imron  mendesak inspektorat kabupaten Pandeglang segera audit dana desa padaherang kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten.

” Dalam waktu dekat ini saya  akan melayangkan surat audensi ke dua instansi pemerintah kabupaten Pandeglang yaitu inspektorat dan DPMPD” Singkat H.Imron ke awak media.

(Red)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru