Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang,– Setelah menempuh perjalanan akademik penuh tantangan selama dua tahun, Akhmad Agus Karnawi, sosok pemuda desa yang dikenal sebagai Ketua Relawan Kemanusiaan Perlindungan Korban Perdagangan Orang Provinsi Banten, akhirnya berhasil menyandang gelar Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Prestasi ini menambah deretan kontribusinya di dunia aktivisme, kepanduan (Pramuka), dan organisasi pemuda (Gema MA Banten).

Proses menuju kelulusan tidaklah mudah. Agus, sapaan akrabnya, memulai perkuliahan dengan mempelajari dasar-dasar ilmu hukum pada semester awal, sebelum memilih konsentrasi Hukum Pidana di semester ketiga. Fokusnya semakin mendalam ketika pada semester empat ia mulai menyusun proposal tesis.

“Saya mengambil judul tesis tentang ‘Penerapan Pasal 56 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang’. Proses penyusunan hingga sidang berhasil saya selesaikan berkat bimbingan dan arahan dari dosen pembimbing I, Prof. Dr. H. Aan Aspianto, S.Si., SH., MH., dan pembimbing II, Prof. Dr. H. Beny Irawan, SH., MH., M.Si.,” ujar Agus, menjelaskan perjalanan akademiknya kepada teman-teman wartawan di kediamannya Kamis, (15/1/2026).

Bagi Agus, melanjutkan pendidikan ke jenjang Pascasarjana bukan sekadar mengejar gelar, melainkan sebuah investasi strategis untuk meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalnya. Ia menyatakan bahwa motivasi utamanya adalah untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Gold atau tujuan utama setelah mencapai gelar ini adalah untuk pengabdian dan sosialisasi hukum di masyarakat, khususnya di Kecamatan Carenang dan umumnya di seluruh Provinsi Banten,” tegasnya.

Pencapaian Akhmad Agus Karnawi ini menjadi inspirasi, menunjukkan bahwa semangat belajar dan berkontribusi untuk masyarakat dapat berjalan seiring. Dengan bekal ilmu hukum yang kini lebih matang, diharapkan ia dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam upaya perlindungan hukum dan pemberdayaan masyarakat di Banten.

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru