Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang,– Setelah menempuh perjalanan akademik penuh tantangan selama dua tahun, Akhmad Agus Karnawi, sosok pemuda desa yang dikenal sebagai Ketua Relawan Kemanusiaan Perlindungan Korban Perdagangan Orang Provinsi Banten, akhirnya berhasil menyandang gelar Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Prestasi ini menambah deretan kontribusinya di dunia aktivisme, kepanduan (Pramuka), dan organisasi pemuda (Gema MA Banten).

Proses menuju kelulusan tidaklah mudah. Agus, sapaan akrabnya, memulai perkuliahan dengan mempelajari dasar-dasar ilmu hukum pada semester awal, sebelum memilih konsentrasi Hukum Pidana di semester ketiga. Fokusnya semakin mendalam ketika pada semester empat ia mulai menyusun proposal tesis.

“Saya mengambil judul tesis tentang ‘Penerapan Pasal 56 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang’. Proses penyusunan hingga sidang berhasil saya selesaikan berkat bimbingan dan arahan dari dosen pembimbing I, Prof. Dr. H. Aan Aspianto, S.Si., SH., MH., dan pembimbing II, Prof. Dr. H. Beny Irawan, SH., MH., M.Si.,” ujar Agus, menjelaskan perjalanan akademiknya kepada teman-teman wartawan di kediamannya Kamis, (15/1/2026).

Bagi Agus, melanjutkan pendidikan ke jenjang Pascasarjana bukan sekadar mengejar gelar, melainkan sebuah investasi strategis untuk meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalnya. Ia menyatakan bahwa motivasi utamanya adalah untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Gold atau tujuan utama setelah mencapai gelar ini adalah untuk pengabdian dan sosialisasi hukum di masyarakat, khususnya di Kecamatan Carenang dan umumnya di seluruh Provinsi Banten,” tegasnya.

Pencapaian Akhmad Agus Karnawi ini menjadi inspirasi, menunjukkan bahwa semangat belajar dan berkontribusi untuk masyarakat dapat berjalan seiring. Dengan bekal ilmu hukum yang kini lebih matang, diharapkan ia dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam upaya perlindungan hukum dan pemberdayaan masyarakat di Banten.

Berita Terkait

Sambut 1 Ramadan 1447 H: Saatnya Wartawan dan Aktivis Meneguhkan Etika, Merawat Umat
Optimalkan Kinerja, Dirsamapta Korsabhara Gelar Gatur Lalin dan Kurvei Mako Serentak
Ucapan Selamat Ramadhan dari Ketua Paguyuban Paguron Silat Banten
Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sambut 1 Ramadan 1447 H: Saatnya Wartawan dan Aktivis Meneguhkan Etika, Merawat Umat

Senin, 16 Februari 2026 - 15:45 WIB

Optimalkan Kinerja, Dirsamapta Korsabhara Gelar Gatur Lalin dan Kurvei Mako Serentak

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Berita Terbaru