Ada Tower Siluman Di Pasar Labuan LSM Mahatidana : Apabila Tidak Berijin, Bongkar Saja

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Menanggapi adanya “Tower Siluman” yang berdiri di Pasar Plaza Labuan, Sekjen LSM Mahatidana Encup Sukrana mendesak Pemda Pandeglang untuk mengusut tuntas oknum yang menjadi beking perijinan. Apabila terbukti tidak berijin bongkar saja.

“Menurut informasi yang berhasil kami himpun, tower provider yang berdiri di Plaza Labuan itu, diduga tidak memiliki ijin. Karena, menurut pihak DPMPPTSP, tower tersebut tidak tercatat dalam arsip,” ujarnya.

Tower tersebut, lanjutnya, dibangun sekitar Tahun 2003 an. Ironisnya, hingga kini, perijinannya tidak jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tower tersebut, berdiri di atas lahan milik Pemda Pandeglang, kok bisa tower tersebut beroperasi, tanpa membayar pajak kepada pemilik lahan. Kami meminta, Pemda Pandeglang mengusut tuntas siapa yang membekingi tower tanpa ijin. Karena, hal ini sangat jelas merugikan Pemda Pandeglang,” ujarnya.

Baca Juga : Kadis Perindag ESDM Akui Tower Di Plaza Labuan “Tidak Jelas”

“Saya mendesak agar Dinas perijinan, mencari dan menelusuri siapa pemilik tower Provider tersebut. Apabila tidak ditemukan siapa pemiliknya, sesuai perundang undangan, maka pemerintah daerah sebagi pemilik lahan, hrs menutup dan memberhentikan tower “Siluman” tersebut,”,” tutupnya.

Sementara itu, dihubungi melalui telephone selularnya, Erik, perwakilan DPMPPTSP mengatakan, sepengetahuan dia, belum ada ijin permohonan perihal perizinan tersebut ke kami. Namun, mungkin juga izinnya sudah ada waktu dulu.

“Perlu kita kroscek dulu. Coba kita koordinasi dulu dengan SKPD teknis Dan Indag perihal info tersebut,” katanya.

“Kita minta waktu untuk koordinasi dulu terkait itu. Saya belum bisa banyak komentar takutnya salah,” pungkas Erik. (M4n).

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru