Ada Tower Siluman Di Pasar Labuan LSM Mahatidana : Apabila Tidak Berijin, Bongkar Saja

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Menanggapi adanya “Tower Siluman” yang berdiri di Pasar Plaza Labuan, Sekjen LSM Mahatidana Encup Sukrana mendesak Pemda Pandeglang untuk mengusut tuntas oknum yang menjadi beking perijinan. Apabila terbukti tidak berijin bongkar saja.

“Menurut informasi yang berhasil kami himpun, tower provider yang berdiri di Plaza Labuan itu, diduga tidak memiliki ijin. Karena, menurut pihak DPMPPTSP, tower tersebut tidak tercatat dalam arsip,” ujarnya.

Tower tersebut, lanjutnya, dibangun sekitar Tahun 2003 an. Ironisnya, hingga kini, perijinannya tidak jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tower tersebut, berdiri di atas lahan milik Pemda Pandeglang, kok bisa tower tersebut beroperasi, tanpa membayar pajak kepada pemilik lahan. Kami meminta, Pemda Pandeglang mengusut tuntas siapa yang membekingi tower tanpa ijin. Karena, hal ini sangat jelas merugikan Pemda Pandeglang,” ujarnya.

Baca Juga : Kadis Perindag ESDM Akui Tower Di Plaza Labuan “Tidak Jelas”

“Saya mendesak agar Dinas perijinan, mencari dan menelusuri siapa pemilik tower Provider tersebut. Apabila tidak ditemukan siapa pemiliknya, sesuai perundang undangan, maka pemerintah daerah sebagi pemilik lahan, hrs menutup dan memberhentikan tower “Siluman” tersebut,”,” tutupnya.

Sementara itu, dihubungi melalui telephone selularnya, Erik, perwakilan DPMPPTSP mengatakan, sepengetahuan dia, belum ada ijin permohonan perihal perizinan tersebut ke kami. Namun, mungkin juga izinnya sudah ada waktu dulu.

“Perlu kita kroscek dulu. Coba kita koordinasi dulu dengan SKPD teknis Dan Indag perihal info tersebut,” katanya.

“Kita minta waktu untuk koordinasi dulu terkait itu. Saya belum bisa banyak komentar takutnya salah,” pungkas Erik. (M4n).

Berita Terakait

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026
DPRD yang Mengevaluasi Kinerja Pemkab Tangerang Setiap Triwulan, Mahasiswa: Kalau Eksekutif Rapor Merah, Lalu Legislatifnya Rapor Apa?
Tinjau Progres Renovasi RTLH, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Hunian Sehat dan Nyaman

Berita Terakait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:12 WIB

DPRD yang Mengevaluasi Kinerja Pemkab Tangerang Setiap Triwulan, Mahasiswa: Kalau Eksekutif Rapor Merah, Lalu Legislatifnya Rapor Apa?

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:40 WIB

Tinjau Progres Renovasi RTLH, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Hunian Sehat dan Nyaman

Berita Terabru