3 pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Pandeglang

- Penulis

Minggu, 14 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPandeglang, Satresnarkoba Polres Pandeglang Polda Banten berhasil Ungkap Kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka,,Kamis (11/2/2021)

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi,S.H.,S.Ik.,M.H kepada awak media Minggu (14/2/2021) membenarkan bahwa telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dan telah mengamankan 3 orang pelaku.

“Dua orang pelaku TF (38) dan AR (34) diamankan di desa Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Pada hari kamis tanggal 11 Februari 2021 sekira jam 12.50 WIB, ” Kata Hamam Wahyudi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamam Wahyudi menjelaskan dari tangan pelaku didapatkan barang bukti 1 buah tas selempang warna cokelat yg didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu yang di simpan dalam amplop warna merah putih degan bruto 0,33 Gr, Seperangkat bong alat hisap shabu, 1 (satu) unit HP merk OPPO warna Putih, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam.

“Dari keterangan Pelaku, mereka mendapatkan narkotika jenis Shabu di beli dengan cara patungan dari MM, ” Ujar Hamam Wahyudi

Lebih lanjut Hamam Wahyudi menyampaikan bahwa kemudian pihak kepolisian melakukan penggembangan lalu menangkap SEF (32) di Kec. Cimanuk Kab. Pandeglang yang merupakan istri dari MM

“Dalam penangkapan ini didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna hitam yg di dalamnya terdapat 1 (satu) bks plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dgn berat bruto ± 0,39 gr, 1 buah brangkas kecil warna hitam yg didalam brangkas berisi 1 buah dompet warna hitam didlalamnya terdapat 3 (Tiga) bks plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 0,92 gr, 1 buah dompet warna Pink yg di dalamnya terdapat 12 (dua belas) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 10,71 gr, 1 buah dompet motif garis-garis yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 10,13 gr dengan Total BB yg berhasil diamankan 16 bungkus kecil plastik bening dan 1 bungkus besar plastik bening dgn total berat bruto 22,15 Gr, dan terdapat 1 buah dompet warna merah yg dididalmnya terdapat 8 buah pipa kaca, 1 buah bong alat hisap shabu, 2 buah alat timbang digital, 1 bungkus plastik hitam yg didalamnya tedapat 9 pcs plastik klip kosong,” Ujar Hamam Wahyudi

Saat diintrogasi oleh tim narkotika jenis shabu tersebut milik MM suami SEF (32) yang sedang bekerja di Jakarta.

“Untuk kedua pelaku TF (38) dan AR (34) dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), UU. RI. No. 35 tahun 2009, dan pelaku SEF (32) dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, “Ujar Hamam Wahyudi

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat bisa bantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi narkotika (bidhumas/Riska)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru