2021, Optimis Infrastruktur Jalan Kabupaten Serang Kondisi Mantap

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menargetkan dan optimistis, seluruh infrastruktur jalan kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer selesai diperbaiki. Jalan yang dibangun seluruhnya dalam kondisi beton atau berstatus mantap.

Target tersebut ditegaskan Tatu dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 di Tennis Indoor Pemkab Serang, Selasa (19/3/2019). Target tersebut pula sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan. “Pembangunan infrastruktur jalan adalah prioritas dan optimis selesai dalam kondisi mantap pada tahun 2021,” kata Tatu

Sekadar diketahui, sejak diberi amanat menjadi Bupati Serang pada 17 Februari 2016, Tatu menghadapi kondisi banyaknya infrastruktur jalan yang rusak. Pada 2016, jalan kewenangan Pemkab Serang mantap baru 126,4 kilometer dan belum mantap sepanjang 464,73 kilometer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :Kebebasan Aisyah Jadi Kebahagiaan Warga Kabupaten Serang

Atas kondisi tersebut, Tatu kemudian mengusulkan peraturan daerah tentang percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Hasilnya, pada 2017 jalan kondisi mantap sepanjang 220,2 kilometer, pada 2018 sepanjang 366,41 kilometer.

Tahun ini, ditargetkan jalan dalam kondisi beton atau mantap, sepanjang 437,54 kilometer. “Sesuai amanat perda, ditargetkan jalan kewenangan Kabupaten Serang dibeton sepanjang 100 kilometer per tahun. Sesuai realitas dan pencapaian yang telah terjadi, kami optimis, jalan sepanjang 601,13 sudah dalam kondisi mantap,” tegas Tatu.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin mengapresiasi kinerja Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa. Menurutnya, berbagai target pembangunan sudah sesuai harapan, terutama pembangunan jalan.

“Kami mengapresiasi, dan saya rasakan langsung. Pencapaian kinerja bidang infrastruktur ini harus disosialisasikan kepada masyarakat bahwa Pemkab Serang sudah tuntas membangun jalan kewenangan Kabupaten Serang dengan kondisi mantap,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru