Kebebasan Aisyah Jadi Kebahagiaan Warga Kabupaten Serang

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan kebahagiaan atas bebasnya Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Tatu menyatakan, kebebasan Aisyah merupakan kebahagian seluruh warga Kabupaten Serang.

Sejak awal, kata Tatu, dirinya yakin Aisyah tidak bersalah. “Sejak awal, saya juga yakin pemerintah pusat tidak tinggal diam, memperjuangkan kebebasan Aisyah. Alhamdulillah, doa kita semua dikabulkan, dan Aisyah kini bebas dan bisa berkumpul dengan keluarganya,” kata Tatu dalam siaran pers.

Sekadar diketahui, sejak kasus Siti Aisyah mencuat awal 2017, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turun tangan. Menemui keluarga Aisyah di Kampung Rancasumur 011/003, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Pada kesempatan itu, Tatu menyatakan siap membantu maksimal keluarga Aisyah. Jika diperlukan, Tatu menyatakan kesiapan untuk memberangkat keluarga Aisyah ke Malaysia hingga menyiapkan pengacara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Penyerahan SK PAC PP Se-kabupaten Serang Disertai Bhakti Sosial

Tatu menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo beserta sejumlah menteri yang telah berjuang untuk membebaskan Aisyah. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah Malaysia yang memperlakukan Aisyah dengan baik selama dalam masa tahanan. “Kita bersyukur dan bangga dengan jaksa dan pengadilan di Malaysia yang sudah bijaksana menangani kasus Aisyah,” ujar Tatu.

Siti Aisyah belum bebas murni. Ia masih bisa kembali dijerat bila ditemukan bukti yang bisa memberatkan kasus hukumnya. Tatu yang tengah menjalankan ibadah umroh, mengaku turut mendoakan Aisyah di Tanah Suci agar bisa bebas murni.

“Kabar gembira kebebasan Aisyah, adalah kebahagiaan kami. Tentu kita semua turut berdoa untuk semua kebaikan Aisyah. Mari berdoa semoga Aisyah bisa kembali dan terus bisa berkumpul serta berbahagia bersama keluarganya,” ujarnya.

Tatu menegaskan, ia secara pribadi maupun selaku bupati, siap membantu proses hukum yang dijalani oleh Aisyah. “Kapan pun, apa pun yang bisa saya lakukan, tentu akan kami berikan untuk kebebasan Aisyah,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru