YLPK PERARI DPD Jawa Barat kali kedua Menggugat “BANK BUMD,BUPATI REMBANG dan GUBERNUR Jawa Tengah

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jateng – YLPK PERARI DPD JAWA BARAT Menghadiri Panggilan Sidang,Nomor Perkara : 7/Pdt.Bth/2023/Rbg Di Pengadilan Negeri Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.selasa 1/ agustus 2023

YLPK PERARI DPD JAWA BARAT Sebelumnya Mendapatkan Aduan Dari Salah Satu Debitur/Konsumen, Yang Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh PT. BPR BKK LASEM. Dikarenakan Tanah & Bangunan Yang SHM Nya Dijadikan Agunan,Dilelang Secara Sepihak Oleh PT. BPR BKK LASEM Selaku Kreditur.

Rizky Taopik Rachman, Ketua YLPK PERARI DPD JAWA BARAT Yang Menerima Aduan Tersebut Menyampaikan, Sebagai Pelaksana UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Memiliki Kewajiban Untuk Memperjuangkan Segala Hak Konsumen Agar Bisa Terpenuhi, Dan Memastikan Terciptanya Kepastian Hukum Untuk Para Konsumen.

Maka Kami YLPK PERARI,Melakukan Upaya Hukum Dengan Mendaftarkan Gugatan Perlawanan Atas Upaya Lelang Terhadap Aset Milik Debitur Yang Dilakukan Oleh PT. BPR BKK LASEM Selaku Kreditur.

Selain PT. BPR BKK LASEM, Didalam Gugatannya YLPK PERARI Turut Menyeret Para Pihak Yang Menjadi Turut Tergugat Diantaranya ;

1. Otoritas Jasa Keuangan Regional III
2. Kementerian Keuangan ( KPKNL Semarang ).
3. Kementerian ATR/BPN Kabupaten Rembang.
4. Kementerian Perdagangan
5. Gubernur Jawa Tengah &
6. Bupati Kabupaten Rembang.

Dalam Agenda Sidang Perdana Hari Selasa Tanggal 1 Agustus 2023, Hakim Majelis Memutuskan Untuk Menunda Persidangan, Dikarenakan Beberapa Pihak Yang Menjadi Turut Tergugat Tidak Hadir Dalam Persidangan Dan Akan Dilakukan Pemanggilan Ulang Terhadap Para Pihak Yang Tidak Hadir.
(Maulana ).

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru