Penabanten.com, SERANG, Penutupan 3 Tempat Hiburan Malam (THM) pada Selasa 31 Mei 2022 berlokasi di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang sekitar jam 10:00 Wib.
Thm yang ditutup oleh Satpol-PP (Satuan Polisi- Pamong Praja) Kabupaten Serang di pimpin M Iskandar sebagai Sekdis sebagai berikut , 1.THM Scorpions 2.THM King 3.THM MS (Moro Seneng) dengan disaksikan oleh banyak pihak berikut penyegelan.
Sela-sela dalam wawancara tentang penutupan ketiga thm yang disegel oleh Satpol-PP dibawah pimpinan M Iskandar , awak media juga menanyakan tentang Lounching Perdana THM AMOR Desa Nambo Udik , Kecamatan Cikande , M Iskandar memberikan tanggapannya seperti ini,
“Kita sangat sayangkan, kalau tidak salah berada di moderen , tapi nanti kita lihat dulu perizinan seperti apa?’ apakah karaoke keluarga dan anak-anaknya ?’ Jika benar, kita tidak permasalahkan, tapi harus mematuhi waktu buka”, terangnya saat penutupan 3 THM.
M Iskandar menambahkan, Setelah itu kita juga cek minuman apa saja yang disediakan!’ Karena Hotel berbintang 3 untuk penyimpanan MIRAS (Minuman Keras) tidak sembarangan !’ apalagi Thm seperti ini nanti kita akan monitor !’ dan juga meminta teman teman wartawan untuk memberikan informasinya, tutupnya.
Maulana selaku ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK Perari )DPC Serang Raya, merespon baik dan sangat mendukung terkait penutupan beberapa THM di wilayah kabupaten serang oleh Satpol PP Pemda (Pemerintah Daerah)Kabupaten Serang.
Lanjut Maulana ” saya mengapresiasi dan mendukung tindakan tegas dari pihak APH dalam hal ini Satpol-PP Kab.Serang yang telah melakukan penyegelan terhadap beberapa THM di wilayahnya, seperti penyegelan 3 (tiga) THM di kecamatan Ciruas dan Kragilan.
“Adapun terkait informasi adanya THM di wilayah Moderen-Cikande dan sekitarnya yang tetap beroperasi bahkan justru muncul THM yang baru buka!’ , saya berharap pihak APH dalam hal ini Satpol-PP tidak tebang pilih, berharap THM di wilayah kecamatan Cikande dan Kibin segera menyusul untuk di tertibkan,” imbuh Maulana.
(Asep / red )
















