Warga Sukaresmi Dan Patia Protes Jalan Kabupaten Rusak Parah Karna Aktivitas Truk Tronton Sumbu Tiga, Ormas Pendekar Banten Angkat Bicara.

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabaten.com, Pandeglang – Warga Desa Pasirkadu dan desa Patia keluhkan terhadap perusahaan yang mengerjakan proyek jalan tol Serang Panimbang yang eta mengunakan jalan kabupaten Hingga hancur dan rusak parah, selain hancur jalan menjadi kotor banyak lumpur juga licin, jalan yang ada di Desa Pasirkadu dan juga desa Patia yang ada di kecamatan patia kabupaten Pandeglang provinsi Banten.

Erlan (40) selaku warga desa Pasirkadu saat di temui awak media mengatakan bahwa mobil yang bermuatan 25 ton lebih selain merusak jalan kabupaten Pandeglang dan juga sangat menganggu masyarakat di saat malam waktunya istirahat mobil truk tronton sumbu tiga bekerja siang dan malam jadi menurut Erlan masyarakat sangat merasa terganggu dengan adanya hilir mudik kendaraan besar yang membawa material yang sedang mengerjakan jalan tol Serang – Panimbang yang menggunakan mobil tronton selain memakan badan jalan sehingga kendaraan lain yang mau berpapasan sangat sulit dan sering terjadi kecelakaan .22/03/2023.

” Seharusnya mobil mobil proyek sumbu tiga tidak boleh masuk untuk melalui jalan milik kabupaten Pandeglang karena itu sudah jelas jelas merusak jalan bahkan sudah ratusan KM jalan yang hancur,
Seharusnya proyek menyediakan jalan khusus untuk pembuangan lumpur disposal bukanya lumpur yang di bawa melewati jalan kabupaten lumpur berceceran sepanjang jalan milik kabupaten Pandeglang sehingga jalan terlihat jelas menjadi kotor dan licin dan masyarakat sangat kesulitan untuk aktifitas sehari-hari” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di jumpai di tempat lain warga kampung sanggoma, Suryana (37) juga merasa terganggu terhadap pekerjaan jalan tol. Menkon juga subkon HMS ,yang diduga tidak menaati peraturan pemerintah daerah kabupaten Pandeglang sehingga jalan menjadi rusak dan kotor juga licin bukan hanya kotor tetapi juga jalan menjadi macet ini jelas sangat menganggu masyarakat banyak yang pulang pergi berbelanja untuk keperluan sehari hari dan juga untuk usaha warung.

“Suryana meminta kepada pemerintah desa juga kecamatan sampai pemerintahan kabupaten Pandeglang agar pihak perusahaan yang jelas menguntungkan diri sendiri dan golongan saja, bisa di ingatkan demi ketertiban juga kenyamanan warga masyarakat dan sekitarnya”

Sementara Imron Biro Hukum Organisasi Masyarakat Pendekar Banten Korda II Kabupaten Pandeglang Meminta Kepada Pihak perusahaan agar tidak semua dewek sementara masyarakat kecil di rugikan susah ber aktifitas dan tersendat aktifitas sehari-hari dan kami atas nama organisasi masyarakat Meminta kepada Pemerintah daerah khususnya agar segera turun tangan dan melihat langsung kondisi jalan saat ini.

karena menurutnya Para pelaku usaha diduga telah melanggar perbub No. 8 Tahun 2007.

Di terbitkanya peraturan Bupati Pandeglang No 8 Tahun 2007 sebagai mana di maksud untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan jalan pada jalan-jalan Diwilayah kabupaten Pandeglang sebagai akibat dari penggunaan kendaraan yang melampaui batas kapasitas jalan.pungkasnya.

Red…

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru