penabanten.com. Pandeglang – Darna (52), Warga Kampung kp ciherang Rt 013, Rw 004 desa pasanggrahan, Kecamatan munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten membutuhkan bantuan Program Rehabilitasi rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah.
“Kami dari warga masyarakat miskin yang ada di Desa pasanggrahan sangat mengharapkan adanya bantuan Program Rehabilitasi rumah Tidak Layak Huni dari pemerintah agar mempunyai tempat tinggal yang lebih layak lagi,” Ungkap Darna kepada awak media penabanten.com diwawancarai dirumamahnya, Minggu (31/5/20).
Dia menuturkan, sampai saat ini belum ada yang mengajukan membantu mengajukan permohonan kepada pemerintah dan melalui media suatu alat perantara atau pengantar yang berfungsi untuk menyalurkan pesan atau informasi saya menyampaikan agar pemerintah mendengar serta membantu masyarakat kecil yang membutuhkan perhatian.
“Sampai saat ini belum ada yang membantu mengusulkan rumah tidak layak huni bantuan dari pemerintah dan semoga berkat penyampaian informasi kepada media wahana komunikasi public, penyebar informasi dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga mudah – mudahan aspirasi rakyat kecil dapat tersampaikan serta direalisasikan,” Ucap Darna.
Lebih lanjut Darta menjelaskan bahwa penanganan fakir miskin di desanya terutama dalam program penanganan rumah tidak layak huni bantuan pemerintah masih banyak yang berhak mendapat bantuan tetapi kenyataannya tidak dapat bantuan.
“Sulitnya agar bisa mendapatkan bantuan renovasi dan bangunan (RTLH) bantuan pemerintah sehingga penanganan fakir miskin masih banyak warga yang belum mendapatkan bantuan,” terang Darna.
Masih dikatakannya, sebagai Masyarakat miskin dimana tidak memiliki akses ke prasarana dan sarana dasar lingkungan yang memadai, dengan kualitas perumahan dan pemukiman yang jauh di bawah standart kelayakan serta mata pencaharian yang tidak menentu berharap agar dapat perhatian dari pemerintah dalam bantuan program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Bagi kami, bantuan dari pihak pemerintah sangat dibutuhkan dalam mewujudkan kesejahteraan, pemerintah harus juga memperhatikan masalah kemiskinan, karena kemiskinan merupakan hal yang harus juga dipikirkan, maka untuk itu, program-program yang langsung menyentuh rakyat dalam penanggulangan Kemiskinan warga yang dikategorikan layak dan berhak menerima manfaat RTLH,” tutupnya.
Sementara kepala desa dan TKSK belum bisa memberikan keterangan apakah nama tersebut sudah di ajukan atau belum.
(Imron)