Kepala Desa Pantau jalan Yang Dikeluhkan  Warga Masyarakat Tidak Adanya Akses Jalan Penghubung Antara Dua Desa Selapajang dan Tegal sari

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang,  Masyarakat  Selapajang mengeluhkan Tidak ada akses jalan dan meminta Menginginkan danya akses jalan penghubung antar desa selapajang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Banten Selasa 06/05/2025

Jalan yang menghubungkan satu desa dengan desa lainnya yaitu desa Selapajang kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang dengan desa tegal sari Kecamatan tigaraksa, masyarakat meminta Jalan ini biasa dikelola oleh pemerintah daerah, dan penting untuk mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, di bidang pertanian Ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial di daerah tersebut.

Untuk meningkatkan Mobilitas Masyarakat: Memudahkan warga untuk bepergian antar desa, baik untuk urusan ekonomi, sosial, maupun pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Mempermudah akses pasar, tempat kerja, dan sumber daya ekonomi lainnya, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat.

Meningkatkan Kesejahteraan: Melalui akses yang lebih baik, masyarakat dapat menikmati layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan fasilitas lainnya.

Tentu saja untuk Tanggung Jawab Pembangunan:  jalan penghubung antar desa biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten.

Program Pembangunan:
Pemerintah pusat juga dapat mengalokasikan dana melalui berbagai program, seperti Program PISEW (Peningkatan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi) untuk mendukung pembangunan jalan antar desa.

Contoh di Jalan Desa Selapajang
kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, jalan penghubung antar desa bisa menjadi bagian dari jaringan jalan kabupaten atau jalan kecamatan yang menghubungkan antara dua desa tersebut dengan desa-desa di sekitarnya.


Tentu saja Jalan penghubung antar desa adalah infrastruktur penting yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah pedesaan. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat memiliki peran dalam pembangunan dan perawatan jalan ini, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaatnya secara optimal.

Salah satu mayarakat H Idris saat di kompirmasi mengeluhkan yang sangat merasa kesulitan dan meminta kepada pemerintah bisa mendengarkan keluh kesa masyarakat dan segera Mengteralisikan permintaan menyatukan jalan penghubung antara desa Selapajang Yang ada di wilayah kecamatan Cisoka menghubungkan jalan desa tegal sari kecamatan tigaraksa

Hsil dari pantauan perkiraan panjang jalan penghubung antar dua desa sekitar 400 meter

Ssaat di kompirmasi kepala desa Selapajang Nurfakih Membenarkan ada akses jalan harus di hidupkan untuk kepentingan masyarakat,

Nurfakih Ya betul di sini ada jalan cuman blm bisa terlaisikan antar dua Desa mungkin masuknya pengubung antra dua kecamatan , yaitu kecamatan Cisoka dan tigaraksa kalau desanya masuk desa Selapajang dan tegal sari dantasnya

Kita pun dari desa sudah menijau kelokasi

Semoga pemerintah kabupaten bisa seger terlaisikan permintaan dari masyarakat, yang menurutnya ini emang saat di butuhkan Untuk berbagai akses di bidang seperti yang di atas di sebut tandasnya

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru