Warga Cikareo Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tegalsari

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Seorang warga Kabupaten Tangerang asal Desa Cikareo, Kecamatan Solear, melayangkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Kepala Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa. Langkah ini diambil terkait adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Tegalsari untuk tahun anggaran 2022-2024.

Dugaan tersebut mencuat pada pelaksanaan program infrastruktur sosial dan ketahanan pangan yang dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dikucurkan. Hal ini memicu indikasi kuat adanya praktik yang merugikan keuangan negara.

Zul Karnain, warga pemohon klarifikasi yang akrab disapa Bang Dewo, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kroscek di lapangan. Pihaknya mengaku telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta memantau berbagai program desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengkaji penggunaan anggaran tahun 2022 sampai 2024. Banyak ditemukan kejanggalan yang mengarah pada dugaan mark-up anggaran, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga infrastruktur,” ujar Bang Dewo kepada media, Senin (26/1/2026).

Beberapa item yang menjadi sorotan tajam antara lain:
Program Ketahanan Pangan: Budidaya kambing, ikan lele, ikan air tawar (gurame dan nila), serta ayam potong.

Infrastruktur & Sosial: Anggaran PJU (Penerangan Jalan Umum), RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), dan Program Makanan Tambahan.

“Data yang kami miliki menunjukkan adanya ketidaksesuaian. Bahkan pada item pemberdayaan, diduga kuat anggaran tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Ada beberapa kegiatan yang sebagian tidak dilaksanakan, sehingga muncul indikasi penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Bang Dewo menambahkan, anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) selama tiga tahun terakhir mencapai ratusan juta rupiah. Namun, banyak program bantuan yang disalurkan kini sudah tidak berjalan atau tidak efektif lagi.

Aksi pengawasan ini, menurutnya, berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 68 dan Pasal 82, masyarakat diberikan hak sepenuhnya untuk mendapatkan informasi, memantau, dan melaporkan pelaksanaan pembangunan serta keuangan desa.

“Sebagai warga negara, kami berharap Kepala Desa Tegalsari dapat kooperatif menanggapi surat tersebut dan memberikan jawaban transparan sesuai temuan yang kami uraikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang
Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian
Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan
Sultan Banten Ke-18 Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan
Diduga Berawal dari Ucapan Anak di Bawah Umur, Dua Warga Jasinga Dilaporkan ke Polisi
Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Tampilkan Kematangan Bermusik, Danil Josse Luncurkan Single Kelima “Apa Arti Cinta”
Hadapi Tantangan Digital, Kongres IV Gaspermindo Tekankan Inovasi dan Musyawarah Mufakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:01 WIB

Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 14:06 WIB

Sultan Banten Ke-18 Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:34 WIB

Diduga Berawal dari Ucapan Anak di Bawah Umur, Dua Warga Jasinga Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:28 WIB

Tampilkan Kematangan Bermusik, Danil Josse Luncurkan Single Kelima “Apa Arti Cinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:08 WIB

Hadapi Tantangan Digital, Kongres IV Gaspermindo Tekankan Inovasi dan Musyawarah Mufakat

Berita Terbaru

Kapolres Serang

Perkuat Sinergitas, Kapolres Serang Silahturahmi ke Ponpes Daarul Ulum

Selasa, 27 Jan 2026 - 23:33 WIB