Penabanten.com, Serang, – Senin (29/6/2020). Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang mengikuti rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda usul Wali Kota Serang dan penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Serang tahun anggaran 2019.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa, ada tujuh poin yang dilaporkan pada saat ini. Antara lain, laporan realisasi anggaran yang dimana anggaran tersebut sudah melaporkan bahwa realisasi anggaran 2019 keadaannya memenuhi standar.
Kemudian, laporan perubahan saldo anggaran lebih (silpa), neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber FB Kota Serang













