Wakil Walikota Serang Didampingi Sekretaris Daerah Gelar Rapat Pembahasan Aset

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang,- Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin di dampingi Sekretaris Daerah Kota Serang Tb. Urip Henus melakukan Rapat Pembahasan Aset Pemekaran Kabupaten Serang kepada Kota Serang yang di pimpin langsung tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, bertempat di ruang rapat Inspektorat Provinsi Banten (23/7).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diantaranya mengatur pengalihan kewenangan urusan kabupaten/kota ke provinsi. Dalam penyerahan urusan tersebut termasuk juga di dalamnya pengalihan aset tetap yang terkait dengan kewenangan yang diserahkan. Pengalihan aset tetap lebih lanjut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri 120/253/Sj Tanggal 16 Januari 2015. Menurut surat edaran tersebut penyerahan dengan berita acara termasuk aset tetap harus dilakukan paling lambat 1 bulan kedepan untuk menyatakan kesepakatan MOU.

Dalam surat edaran tersebut juga diatur mengenai keharusan adanya keputusan bupati/walikota mengenai pemekaran aset tetap di lakukan sampai saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan yang timbul adalah waktu pengalihan aset tetap tersebut dicatat dalam neraca baik pada kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi.

proses yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dan adanya masalah yang timbul atas pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan pada laporan keuangan pada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Di dalam BAST dinyatakan bahwa pemekaran baru efektif sejak tahun 2010 pada tahap 1 dan tahun 2017 pada tahap 2. Hal ini dilakukan karena kemungkinan masih ada pengeluaran yang terkait dengan aset tetap yang bersangkutan masih berlangsung sampai dengan hari ini 23 Juli 2020. Oleh karena itu di kabupaten/kota, aset tetap yang bersangkutan belum dikeluarkan dari neraca.

Berita Terakait

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik
Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD
Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,
Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terakait

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:59 WIB

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:57 WIB

Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:43 WIB

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:39 WIB

Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:49 WIB

Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terabru