Wakil Walikota Serang Bahas Revitalisasi Gedung Juang 45 Melalui Dinas Perpustakaan

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, – Sehubungan akan dilaksanakannya revitalisasi Gedung Juang 45 yang bertempat di Alun-alun barat Kota serang, maka Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang melakukan pembahasan terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di halaman Gedung Juang 45.

Penertiban PKL merupakan permasalahan yang tak kunjung terselesaikan. Dalam penerapan dilapangan kebijakan penertiban PKL masih banyak ditemui kendala yang ketidakpatuhan PKL terhadap aturan dan pelaksanannya yang kurang efektif, membuat hasil dari kebijakan ini tidak sesuai dengan yang diharapkan dan tidak berdampak positif bagi Pemerintah Kota Serang ataupun masyarakat (25/06).

Dalam rangka menindaklanjuti permusyawarahan terkait penertiban PKL di halaman Gedung Juang 45 yang akan di bangun Taman Baca Kota Serang, maka dari itu, Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menegaskan kepada pihak terkait untuk penertiban PKL terlebih dahulu di area Alun-alun barat termasuk halaman Gedung Juang 45, supaya semua PKL diarahkan ke lokasi yang sudah di bangun yang di kelola oleh Disperdaginkop Kota Serang untuk peluang usaha sehari-hari di kepandean. “Setelah PKL sudah terselesaikan dan tertata rapih terlihatnya, Pemkot Serang akan benah pembangunan tersebut, supaya wisatawan dari luar kota bisa menilai keistimewaan Kota Serang dengan adanya Taman Baca ini”, imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru