Wagub Andika: Banten dan DKI Jakarta Perlu Pengaturan Shift Kerja

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menilai perlu adanya pembagian jam kantor atau jadwal shift kerja untuk mengantisipasi penumpukan penumpang di sejumlah terminal dan stasiun kereta api selama diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Tangerang Raya, Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Andika Hazrumy dalam teleconference Rapat Koordinasi Pembahasan Waktu Kerja Karyawan Agar Tidak Terjadi Penumpukan di Terminal dan Stasiun yang dipimpin Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo pada Senin malam (8/6/2020).

Menurut Wagub Andika, pembagian waktu kerja karyawan baik di Provinsi Banten maupun di DKI Jakarta perlu dilakukan selama PSBB berlangsung. Hal ini untuk mencegah adanya penumpukan penumpang pada jam-jam tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, pada senin (8/6) pagi, terjadi penumpukan penumpamg di stasiun Rangkasbitung. Namun pada siang hari sudah tidak terjadi penumpukan. Dengan adanya pembagian shift kerja karyawan, diharapkan dapat mengurangi penumpukan penumpang. Sehingga, kuota transportasi sesuai dengan protokol kesehatan dapat berjalan dengan maksimal.

Selain itu, Wagub Andika juga meminta perlu adanya pengaturan jadwal keberangkatan kereta maupun bus pada waktu tertentu. Sehingga penumpukan penumpang dapat cepat terurai.

“Perlu adanya penambahan petugas untuk mengatur antrian di luar pagar stasiun bagi calon penumpang. Sesuai dengan protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan,” tegas Wagub Andika.

Ditambahkan, Pemprov Banten akan menyesuaikan kebijakan Pemerintah Pusat, untuk pembagian jam kerja bagi warga masyarakat Banten yang bekerja di DKI Jakarta.

Perlu diketahui bahwa, Pemprov Banten telah memperpanjang PSBB selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Juni mendatang melalui Keputusan Gubernur Bantem khusus untuk wilayah Tangerang Raya melalui Surat Keputusan Gubernur Banten 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Ditegaskan oleh Wagub Andika, selama pemberlakuan PSBB, sektor industri khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Industri juga dapat mengadakan rapid test dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemprov Banten guna mencegah penyebaran virus corona melalui deteksi dini.

“Pemerintah Provinsi Banten telah mensosialisasikan kepada masyarakat penerapan tatanan kenormalan baru (new normal) melalui laman website dan media sosial Pemerintah Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru