Penabanten.com, Pandeglang – Dalam upaya program ketahanan pangan yang digulirkan pemerintah pusat melalui sumber dana DAK ( Dana Alokasi Khusus ) husus di Kabupaten Pandeglang salah satu desa yang mendapat pasilitas kucuran dana bantuan program Irigasi Perpompaan ( IRPOM ) tahun 2026 yang dikenal dengan rumah pompa dan pipanisasi serta alat kelengkapan lainnya, menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, sebagai pelaksana pembangunannya dilaksanakan oleh Pihak ketiga (3) Kelompok Tani Koe Makmur Desa Pasirloa Kecamatan Sindangsari, Kabupaten Pandeglang provinsi Banten, yang diketuai oleh Karmani.
Menurut keterangan Karmani selaku ketua kelompok Koe Makmur, yang mendapat program Pengembangan Irigasi Perpompaan, dia menjelaskan tidak tau berapa habisnya anggaran yang di alokasikan kepada bangunan rumah pompa, karena menurutnya semua anggaran dia serahkan semua kepada ketua Gapoktan kecamatan inisial SLMN, Pencairan tahap pertama (1) dia serahkan semua kepada ketua Gapoktan senilai Rp.109.000.000 (seratus sembilan juta rupiah) dan tahap kedua yang belum dicairkan.senilai Rp .43.000.000. ( Empat puluh tiga juta rupiah) menurut nya semua banguna termasuk mesin terima beres.
” Saya tidak pegang anggaran pak, pencairan tahap awal saya serahkan ke pak, inisial SlMN saya terima buka kunci aja, jadi saya tidak tau apa-apa, hanya saja saya ngambil dana HOK (harian ongkos kerja) senilai Rp.20.000.000.(dua puluh juta rupiah) jadi saya tidak tau berapa untuk bangunan dan berapa untuk beli alat mesin.karena sudah saya serahkan semua kepada pak SlMN” Bebernya. Rabu,05/08/2026.
Program Irpom kelompok Koe Makmur yang ini beda dengan berbeda dengan kelompok yang lain, ini menggunakan alat sedot air sistem atau menggunakan listrik yaitu menggunakan satelit, tidak seperti halnya kelompok lain yang pada umumnya menggunakan alat mesin diesel Kubota atau Yanmar 15 PK .yang berkekuatan sedot air yang maksimal.
Seperti pantauan awak media dilokasi, pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sesuai yang termuat dalam RAB, hal ini terbukti dari ceceran campuran sisa bahan matrial hususnya pasir yang digunakan bukan jenis pasir cor, melainkan pasir biasa berkualitas rendah.
Tida menutup kemungkinan bangunan sangat dikhawatirkan kwalitasnya, bangunan tempat penampungan air dengan sebutan rumah pompa nampak tidak menjamin kekokohannya, diduga pula bahwa dalam pengerjaannya campuran bahan material Batu, Semen dan Pasir tidak menggunakan mesin pengolah beton jenis alat molen kecil bermesin diesel yang umumnya biasa dipakai untuk pembangunan konstruksi yang bisa menampung beban berat agar benar benar kwalitas karakteristik betonnya sesuai standar mutu yang ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya ( RAB )”, jelas diduga kurang kwalitas karena banguna tersebut di ambil keuntungan oleh pihak ketiga.
Satu hal yang patut dipertanyakan, bangunan rumah pompa tersebut dibangun oleh pihak ketiga semua anggaran pencairan tahap pertama semua diserahkan kepada pak SlMN.selau ketua Gapoktan kecamatan sindangresmi.
Sementara Korluh (kepala kordinator penyuluh ) yang berkarir di kecamatan Munjul menjelaskan bahwa pelaksanaan atau mekanisme terkait Perpompaan yang menggunakan satelit maupun mesih diesel itu sama saja dengan anggaran yang sama, kata kepala korluh.
Dalam ketentuan penyaluran dana anggaran bantuan pemerintah disalurkan langsung ke rekening kelompok tani, penerima manfaat. Bukan melalui perantara atau pihak ketiga.
Keterlibatan penuh petani terlibat aktif mulai tahap perencanaan, pelaksana pekerjaan dilapangan.hingga pemeliharaan dan pengelolaan jangka panjang.
Sampai berita ini terbit awak media belum berhasil menghubungi pihak dinas instansi terkait diantaranya pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang provinsi Banten.belum terkonfirmasi.
(Red-ron)























