Viralnya Video Syur Oknum Kades Cigoong Utara, Ini Ungkap DPRD Kabupaten Lebak

0
56

Penabanten.com, Lebak – Kasus viralnya video syur oknum kepala Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Berinisial H masih menjadi sorotan Publik. Pasalnya, sebagian besar masyarakat yang geram dengan ulah oknum kades tersebut meminta Kades agar segera mengundurkan dari jabatannya.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Cigoong Utara sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa menuntut agar kades mundur dari jabatannya.

Menyikapi hal itu, Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di ikuti Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Ketua MUI serta Ratusan Warga Desa Cigoong Utara yang antusias hadir mengikuti acara RDP yang di gelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebak padA Selasa, (11/04/2023).

Turut Hadir Dalam RDP tersebut, Asisten Daerah 1 Bpk Alkadri beserta Jajaran Sekretariat Daerah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak H. Enden Mahyudin serta Camat Cikulur H. Sukma Wijaya.

Ketua Komisi I DPRD Kab. Lebak H. Enden Mahyudin mengatakan terkait dengan viralnya video syur oleh oknum kepala Desa Cigoong Utara dengan seorang wanita pegawai honor di lingkungan Dinas Sosial Kab. Lebak tersebut dinilai perilaku hal yang tidak pantas.

“Terkait dengan video syur oleh kepala Desa menurut saya itu suatu hal yang tidak pantas, terlepas meskipun itu dilakukan dengan istri keduanya, tetap hal itu tidak dibenarkan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, usai melakukan RDP tersebut pihaknya berencana akan melakukan kajian bersama ketua DPRD untuk kemudian hasilnya akan di serahkan kepada Bupati Lebak.

Ditempat yang sama, Victor Maulana Ferrary salah satu perwakilan dari warga Desa Cigoong Utara mengatakan pihaknya berharap hasil yang terbaik untuk masyarakat Desa Cigoong Utara. (Rilis)

Tinggalkan Balasan