Usai Sengketa Pilpres, Presiden Partai Buruh Said Iqbal Fokus Perjuangkan UUD Omnibus Law Cipta Kerja

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa Partai Buruh akan menerima hasil keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 yang dijadwalkan pada 22 April 2024.

Pernyataan ini disampaikan oleh Said Iqbal pada Sabtu, 13 April 2024, saat ditemui oleh awak media menjelang agenda Peringatan Hari Buruh Internasional.

“Kita akan terima apapun keputusan Hakim MK, selanjutnya kita fokus pada peringatan May Day,” ucap Said Iqbal, Minggu (14/4/2024)

Ia juga menambahkan bahwa pada 1 Mei 2024 nanti, kaum buruh akan memenuhi Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Sesuai hasil rapat, kita akan melaksanakan peringatan May Day pada 1 Mei 2024 di Istana Negara. Selanjutnya, pukul 12.00 WIB massa aksi menuju Istora Senayan, Jakarta Pusat,” jelasnya.

Dalam aksi May Day tahun ini, Partai Buruh akan mengusung dua isu utama.

“Kami mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menghapus praktik outsourcing serta upah murah,” ungkap Said Iqbal, menegaskan fokus tuntutan yang akan disampaikan.

Ketika ditanya mengenai potensi aksi pada 22 April 2024 terkait Putusan PHPU, Said Iqbal menegaskan bahwa Partai Buruh tidak akan ikut turun aksi.

“Tidak, tentu saja hal tersebut akan menambah situasi politik semakin memanas,” ucapnya, menunjukkan komitmen Partai Buruh untuk menjaga stabilitas politik pasca pemilu.

Pernyataan ini menandakan sikap tegas dan bijaksana dari Partai Buruh dalam menghadapi situasi politik pasca pemilu, sambil tetap fokus pada perjuangan hak-hak buruh melalui peringatan Hari Buruh Internasional. Partai Buruh dan KSPI berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan mereka dengan cara yang damai dan terorganisir

Berita Terkait

Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Segera Perintahkan Tiga Tim  Untuk Audit Di Tiga Desa Yang Diduga Bermasalah
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air
Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta
Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Segera Perintahkan Tiga Tim  Untuk Audit Di Tiga Desa Yang Diduga Bermasalah

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru