Bupati Zaki Gelar Simulasi Pembukaan Masjid Dengan Standar Protokol Kesehatan Covid-19

0
197

Penabanten.com, Tangerang — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar simulasi pembukaan masjid di tengah pandemi dengan standar protokol kesehatan Covid-19. Acara tersebut digelar di Masjid Agung Al-Amjad di Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (29/5/20).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli, Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, Danrem 052/Wkr, Brigjend TNI Tri Budi Utomo, Dandim Tigaraksa, Letkol Infanteri Parada Warta Nusantara Tampubolon, Kapolresta Tangerang, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, Kapolresta Metro Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Selatan, Sekda, seluruh OPD, MUI dan DMI Kecamatan dan beberapa pejabat lainnya.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya melakukan simulasi untuk tempat ibadah terutama masjid yang ada di wilayah Kabupaten dan Ia mengajak kepada seluruh alim ulama, Kiyai, Habaib di Kabupaten maupun dan kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang untuk sama-sama kita memulai persilahkan penggunaan masjid dan mushola di daerah-daerah kita tetapi wajib diikuti dengan disiplin tinggi terhadap kaidah yang akan kita sepakati tentunya sesuai protokol kesehatan.

“Saya harap acara simulasi ini harus benar-benar dipahami oleh ulama dan para Kiai kita agar masyarakat bisa mengikuti para alim ulama kita, jadi tolong benar-benar masyarakat harus disiplin tinggi untuk menuhi semua aturan protokol kesehatan, dan secapatnya saya akan lapor Gubernur dan saya sih berharap secara bertahap akan mulai dibuka pada 1 Juni ini,” Harap Zaki.

Zaki meminta, sebelum nanti dibuka secara bertahap, masjid dan mushola wajib pada seluruh DKM, Ulama dan Kyai mengetahui kaidah-kaidah tentang cara beribadah yang baru di masjid atau mushola ditengah pandemi saat ini, itu semua demi kebaikan kita bersama.

“Kalau kita tidak mengikuti protokol yang ada, dikhawatirkan masyarakat bisa terkena wabah ini karena keteledoran dan ketidakdisiplinan, tapi kita berusaha agar masyarakat jangan sampai tertular, itu juga bagian dari perjuangan kita, urusan mati memang di tangan Allah tapi kita wajib berikhtiar,” tegas Zaki.

Kenapa yang kita buka masjid dulu bukan mall dan bukan yang lain, karena ditengah pandemi ini kita berharap masyarakat bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah, lebih banyak berdoa dan memohon perlindungan. Kalau di mall masyarakat bisa berlama-lama di sana, kalo di masjid rata-rata masyarakat hanya 30 menit sampai 1 jam di dalamnya.

“Saya harap masyarakat ditengah pandemi ini bisa lebih mendekatkan diri dan berdoa agar wabah ini segera usai, dan untuk tempat ibadah lain juga akan segera dilakukan simulasi. Setelah sarana ibadah dibuka, maka yang lain akan ikut dibuka seperti mall dan lainnya, tapi tetap dengan protokol kesehatan,” ungkap Zaki.

Kapolda Banten, Irjenpol Fiandar yang turut hadir pada acara tersebut mengungkapkan, Dari pihak Kepolisian maupun dari TNI diperintahkan untuk membantu pemerintah atau masyarakat untuk mendisiplinkan protokol kesehatan di seluruh aktivitas-aktivitas untuk beribadah maupun aktivitas-aktivitas lainnya.

“Kehadiran Kami ingin memastikan untuk membantu masyarakat agar masyarakat terhindar dari virus corona dan meminimalisir terjadinya penularan di masyarakat,” terang Kapolda.

Sementara itu, Ketua MUI Kab. Tangerang, KH. Ues Nawawi merasa senang dan sangat mengapresiasi dan begitu bangga dengan Bupati Tangerang karena di daerah-daerah lain yang pertama kali dibuka adalah mall dan tempat keramaian lainnya, tetapi di Kabupaten Tangerang ini justru sebaliknya justru masjid-lah yang pertama kali dibuka. Itu yang sangat kami banggakan dan kami apresiasi sekali.

“Alhamdulillah kami sangat bangga dan apresiasi terhadap Pak Zaki, Bupati Tangerang yang lebih mendahulukan membuka masjid (sarana ibadah) ketimbang membuka mall, ini menunjukan betapa religiusnya Pemerintahan Kab. Tangerang sesuai dengan visi misinya,” Ungkap Ues.

Ues melanjutkan bahwa MUI Pusat pun telah mengeluarkan maklumat terkait New Normal, diantaranya berisi bahwa apabila kawasan yang dianggap covidnya belum terkendali maka diberikan keringanan dalam beribadah, tetapi apabila di kawasan covidnya sudah terkendali maka silahkan laksanakan berjamaah akan tetapi sesuai dengan protokol kesehatan. (Riska)

(Bidang IKP Diskominfo Kab. Tangerang)

Tinggalkan Balasan