Unit Resmob Cilegon Amankan Pelaku Curanmor Satu Buron

- Penulis

Sabtu, 7 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Sindikat pencurian motor di Kota Cilegon berhasil diungkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten. Dalam pengungkapan itu, 1 pelaku curanmor dan satu penadah kedua tersangka tersebut berinisial, S (29) penjual dan J penadah, Pelaku S berhasil ditangkap di kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Jumat (06/12/2019) sedangkan J berhasil melarikan diri dan menjadi Buron.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media, Sabtu (7/12/19) mengatakan bahwa Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/31/XII/2019/Banten/Res Clg/Sek.Cilegon, tanggal 06 Desember 2019.

“pelaku yang berinisial S (29) berhasil diamankan di daerah Ketileng timur kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon sedangkan J yang berperan sebagai penadah masih Buron” Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kapolres menjelaskan Awal mula kejadian pada pada hari Jumat tgl 06 Desember 2019 sekira pukul 09.00 wib, dipinggir jalan raya Panimbang-Tanjung Lesung, dekat Pantai Panimbang, Kec Panimbang, Kab Pandeglang.
Unit Resmob mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi SPM R2 hasil curian dari wilayah Cilegon, kedua org tsb 2 antara lain pelaku yang berinisial J sebagai Penadah berhasil melarikan diri dan pelaku yang berinisial S berperan sebagai penjual berhasil kami amankan

setelah dilakukan pengintaian Unit resmob mengetahui dua pelaku yang berinisial J sebagai Penadah berhasil melarikan diri dan pelaku yang berinisial S berperan sebagai penjual berhasil kami amankan berikut SPM R2 jenis Honda Beat warna Hitam, Sementara pelaku J melarikan diri dan SPM R2 jenis Honda beat warna pink yang digunakannya ditinggalkan.

“Dari hasil interogasi sementara dilapangan, pelaku S mengaku kepada petugas bahwa SPM R2 yg akan dijualnya tersebut adalah hasil curian di wilayah Cilegon termasuk SPM R2 jenis Honda beat warna pink yang ditinggal oleh pelaku J yang berhasil melarikan diri, selain itu pelaku S mengakui sudah 5 kali melakukan curanmor diwilayah Cilegon dengan modus menggunakan Kunci T dan merusak kunci Stang, sluruh hasil kejahatannya dijual kepada Buronan J.” Kata yudhis.

“Ketika pelaku S diminta menunjukan Kunci T dan barang bukti lainnya, pelaku S berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri yang kemudian diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan hingga dilakukan tindakan tegas terukur dan berhasil dilumpuhkan, selanjutnya diberikan tindakan medis” Lanjutnya

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka akan di jerat Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” Ujarnya.

Kemudian Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati ketika memarkirkan kendaraannya dan disarankan menggunakan kunci ganda untuk lebih amanya. (Bidhumas)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru