Ulah Oknum Kader Partai Golkar Yang Merupakan Staf Marketing BUMD, Cermin Buruknya Etika Kedinasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang

- Penulis

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – KABUPATEN TANGERANG, – Buntut dari pertikaian antara oknum ASN salah satu Instansi BUMD Kabupaten Serang,(red.Staf Marketing) yang terjadi pada tengah malam sekitar pukul 01.40 WIB dinihari, dengan sejumlah Awak Media di salah satu SPBU Sumur Bandung Kecamatan Jayanti, semakin menambah deretan persoalan baru

Diketahui pada rekaman Video tampak kendaraan mobil kijang kapsul dengan Nopol, A.1342.E ber- plat seri Merah tengah asyik mengisi Bahan bakar jenis Pertalite, di SPBU diwilayah Sumur Bandung Kecamatan Jayanti (25/12/2022)

Akan tetapi saat hendak di konfirmasi oleh salah satu Awak Media, terkait aktivitas tersebut, seorang ibu yang mengaku sebagai staf marketing pada Instansi BUMD di Kabupaten Serang, langsung menghampiri dan marah – marah, seakan tugas dan fungsi rekan – rekan Awak Media hanya mencari – cari celah kesalahan orang saja,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurutnya seolah – olah kami ini dianggap menekan, padahal kami hanya ingin bertanya dan mengklarifikasi apakah di perbolehkan sebuah mobil Dinas berplat seri merah yang konon sebagai staf Marketing pada BUMD Kabupaten Serang, disetai umpatan dan makian seperti, “Saya ini kader Golkar juga sebagai salah satu wartawan/media kampus,” terang Apud

Sungguh sangat di sayangkan jika sikap Arogansi tersebut sampai dengan melakukan perampasan HP yang sempat mengambil gambar dirinya hingga mengalami kerusakan pada bagian layar Handphone tersebut,” jelas Apud

Sementara itu Taslim Wirawan SH, selaku Ketua umum LSM Seroja Indonesia, juga merasa kaget dengan ulah dan aktivitas malam oknum ASN tersebut. “Saya pribadi menyayangkan adanya sebuah Insiden tersebut, apalagi ini oknumnya seorang ibu – ibu yang merupakan salah satu Staf BUMD di Kabupaten Serang, hingga terjadi perampasan dan kerusakan salah satu Awak Media, jelas perbuatan ini tidak boleh di biarkan

Padahal undang – undang dengan jelas tertulis pada Kepres No : 68 tahun 1995, tentang Operasional Mobil Dinas ber- plat merah, hanya digunakan untuk aktivitas kerja waktu dan harinya juga sudah di atur yaitu Senin sampai dengan Kamis, dan pukul 07.30 sampai dengan 16.00, dan terkait pengaturan jam hari kerja dapat di sesuaikan oleh masing – masing Instansi atau jawatan,” jelas Taslim

Sedangkan sangsinya untuk pelanggaran atau penyalahgunaannya juga telah diaturan dengan Undang – undang Pemerintah No : 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ucap Taslim

Oleh karena itu, Kami berharap kepada Kepala BUMD Kabupaten Serang, agar segera menindak tegas ulah oknum yang mengaku Staf bagian marketing BUMD yang bersikap Arogan serta tak mencerminkan etika sebagai seorang Abdi Negara yang masih terlihat “Keluyuran” ditengah malam serta mengunakan fasilitas milik Negara,” tuturnya

“Apalagi dengan menyalahgunakan jabatannya dan mengaku sebagai salah satu kader partai yang jelas telah melanggar aturan Kedisiplin tentang kepegawaian di Kingkungan Pemerintah Kabupaten Serang,” pungkasnya

(riska)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru