TKSK Kecamatan Sindangresmi Diduga Sunat Dana RTLH

- Penulis

Jumat, 21 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Ciodeng Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, diduga di sunat oknum Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sindangresmi.

Hasil informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah warga masyarakat penerima manfaat, mereka mengaku dana tersebut disunat sebesar Rp. 1,5 Juta dari anggaran yang diterima senilai 7 juta rupiah.

“Satu bulan yang lalu, anggaran program tersebut telah cair dan di ambil di salah satu Bank di wilayah Kecamatan Picung. Pada saat itu, kami di dampingi oleh TKSK yang merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang,” ungkap warga yang enggan namanya disebutkan, Kamis, (20/06/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Pembangunan P3-TGAI Desa Sudimanik terkesan “Asja”

Labih lanjut mereka mengatakan, setelah diambil, dana bantuan untuk masyarakat miskin sebesar Rp. 7Juta tersebut, diminta oleh oknum TKSK tersebut sebesar Rp. 1,5 Juta.

“Ya kami menerima sisanya yang rencananya untuk membangun rumah. Sekarang saya agak bingung dengan dana yang sisanya, saya takut tidak mencukupi untuk membangun rumah,” imbuhnya.

Sementara itu, TKSK Kecamatan Sindangresmi, AD yang disebut sebut melakukan sunatan anggaran RTLH, menyangkal adanya hal tersebut. Dia, mengarahkan agar wartawan menghubungi Kepala Desa.

“Mohon maaf pak, yang mencairkan dana bukan saya, silahkan konfirmasi ke desa. Coba konfirmasi ke desa dulu, soalnya saya sama sekali tidak merasa hal tersebut, coba hubungi Kepala Desa dan Ketua BPD nya,” kilahnya, seraya menambahkan, dirinya sedang dijalan menuju Pandeglang. (Ron/M4n).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru