Tim Opsnal Polres Serang Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- Penulis

Rabu, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Tim Opsnal Polres Serang Kota Polda Banten yang dipimpin oleh Ipda M. Robby Nizar berhasil meringkus tersangka pencurian bermotor (Curanmor) berinisial RJ, di daerah Taktakan, Kota Serang, Selasa malam (12/11/2019).

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kepala satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Indra Feradinata membenarkan bahwa tim Opsnal berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana perkara pasal 363 KUH Pidana.

“Benar, tim kami berhasil menangkap RJ,” kata Kasat AKP Indra ditemui di Mapolres Serang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka diringkus berdasarkan laporan LP-B / 220 / XI / 2019 / SPKT / Serang Kota / Sek Cipocok Jaya tanggal 12 November 2019 atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Jumat tanggal 08 November 2019 sekira jam 01.30 WIB,” lanjutnya.

Ditempat yang sama, Kanit Opsnal menjelaskan kronologi awalnya pelaku RJ bisa ditangkap oleh aparat kepolisian berdasarkan adanya laporan dari warga yang merasa kehilangan motor dan barang lainnya.

“Jadi, pelaku masuk kedalam rumah, dengan cara merusak jendela samping. Kemudian mengambil satu unit sepeda motor merk Honda Beat. Pelaku masih anak-anak umur 14 tahun,” papar Robby.

“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan pencurian, bukan hanya motor saja tetapi barang lainnya, seperti elektronik dan uang,” imbuhnya.

Robby menambahkan, barang hasil curian tersebut digunakan pelaku dengan berfoya-foya untuk dirinya sendiri.

“Jadi barang tersebut ia gunakan untuk keperluannya sendiri, bukan untuk orang tuanya,” ungkap Ipda Robby.

Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang Kota dan pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat (1) KUH Pidana, dengan acaman pidana 7 tahun penjara.

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru