Tiang Antena Wifi Di Pagenjahan  Diduga Tidak Kantongi  izin  Lengkap Dari Dinas Terkait.

- Penulis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang –  Pemasangan tiang antena WiFi setinggi 25 meter Di kampung Pagenjahan RT.002/003   Desa Pagenjahan kecamatan keronjo Kabupaten Tangerang Diduga tidak berizin.

Pemasangan tiang antena Wifi yang tidak Kantongi izin ini dapat menimbulkan masalah. Pemasangan tanpa izin dapat dianggap ilegal dan melanggar peraturan daerah, bahkan undang-undang telekomunikasi. Di beberapa daerah, tindakan ini bahkan dapat diatur dalam peraturan daerah terkait penataan ruang.

Seperti halnya tiang pemancar wifi yang berada di Desa Pagenjahan kecamatan keronjo ( 26-11-2025 ) Tiang pemancar Wifi yang sudah berdiri lama di  lingkungan Pagenjahan,.

Saat awak media konfirmasi ke warga setempat yang tidak di sebutkan namanya mengatakan, pemiliknya tidak ada pak,  barusan pergi ngga tau kemana.?

Lanjut, masih warga  setempat di Tempat yang sama tidak di sebutkan namanya juga mengatakan,  kalau antena wifi ini mah pemilik nya orang jauh, di sini dia ngontrak.” Ucap warga.


Terlihat tiang pemancar wifi yang mempunyai ketinggian puluhan meter tersebut dipasang di belakang rumahnya, namaun terlihat tidak memenuhi standar keamanan, bahkan tidak dilengkapi izin yang sesuai. Jika terjadi sesuatu hal akan berdampak pada warga sekitar.


Pemasangan tiang antena WiFi tanpa izin dapat dianggap sebagai tindakan ilegal karena melanggar peraturan perizinan yang berlaku. Pemasangan tiang antena WiFi seringkali diatur dalam peraturan daerah, yang mengharuskan adanya izin sebelum pemasangan dilakukan.

Perizinan pemasangan tiang antena WiFi bertujuan untuk memastikan keamanan, keindahan lingkungan, dan mencegah terjadinya konflik hal tidak di inginkan.

Kami berharap pihak dinas Kominfo  hususnya Dinas Pu kabupaten Tangerang  meefalauasi menindak tegas terhadap praktik pemasangan antena Wifi yang diduga Tidak Kantongi Izin, karna ini sudah jelas merugikan negara.

Namun saat ini  pemilik antena Wifi tersebut belum bisa di konfirmasi,
Hingga berita ini ditayangkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita.

Penulis: Ateng

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Pemkab Tangerang Sambut Kolaborasi Tunas Pengusaha Muda dan Bappeda, Resmikan Desa Cikuya sebagai Desa Komoditi
Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas, PT Trend and Fashion Dukung Polda Banten Program  Pelatihan Gyokai Indonesia
Pasca Polemik Pagar Laut, Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Periksa BPN dan Pemkab Tangerang
Letakan Batu Pertama, Bupati Tangerang: Museum Raden Aria Wangsakara Jadi Rumah Sejarah dan Pendidikan Generasi Muda
Warga Bayar PBB Tiap Tahun, Data Tanah Belum Jelas: Komisi I Sorot Kekacauan Data Wilayah: Husus PTSL Gembong dan Sukabakti
Hampir 20 Tahun Rusak Parah dan Kerap Dihantam Banjir, Warga Kampung Cipari Cisoka Tagih Janji Pemkab Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Selasa, 29 September 2026 - 14:39 WIB

Pemkab Tangerang Sambut Kolaborasi Tunas Pengusaha Muda dan Bappeda, Resmikan Desa Cikuya sebagai Desa Komoditi

Kamis, 24 September 2026 - 11:10 WIB

Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas, PT Trend and Fashion Dukung Polda Banten Program  Pelatihan Gyokai Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 07:10 WIB

Pasca Polemik Pagar Laut, Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Periksa BPN dan Pemkab Tangerang

Sabtu, 12 September 2026 - 01:16 WIB

Letakan Batu Pertama, Bupati Tangerang: Museum Raden Aria Wangsakara Jadi Rumah Sejarah dan Pendidikan Generasi Muda

Rabu, 9 September 2026 - 21:26 WIB

Warga Bayar PBB Tiap Tahun, Data Tanah Belum Jelas: Komisi I Sorot Kekacauan Data Wilayah: Husus PTSL Gembong dan Sukabakti

Jumat, 4 September 2026 - 19:01 WIB

Hampir 20 Tahun Rusak Parah dan Kerap Dihantam Banjir, Warga Kampung Cipari Cisoka Tagih Janji Pemkab Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Berita Terabru