Tiang Antena Wifi Di Pagenjahan  Diduga Tidak Kantongi  izin  Lengkap Dari Dinas Terkait.

- Penulis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang –  Pemasangan tiang antena WiFi setinggi 25 meter Di kampung Pagenjahan RT.002/003   Desa Pagenjahan kecamatan keronjo Kabupaten Tangerang Diduga tidak berizin.

Pemasangan tiang antena Wifi yang tidak Kantongi izin ini dapat menimbulkan masalah. Pemasangan tanpa izin dapat dianggap ilegal dan melanggar peraturan daerah, bahkan undang-undang telekomunikasi. Di beberapa daerah, tindakan ini bahkan dapat diatur dalam peraturan daerah terkait penataan ruang.

Seperti halnya tiang pemancar wifi yang berada di Desa Pagenjahan kecamatan keronjo ( 26-11-2025 ) Tiang pemancar Wifi yang sudah berdiri lama di  lingkungan Pagenjahan,.

Saat awak media konfirmasi ke warga setempat yang tidak di sebutkan namanya mengatakan, pemiliknya tidak ada pak,  barusan pergi ngga tau kemana.?

Lanjut, masih warga  setempat di Tempat yang sama tidak di sebutkan namanya juga mengatakan,  kalau antena wifi ini mah pemilik nya orang jauh, di sini dia ngontrak.” Ucap warga.


Terlihat tiang pemancar wifi yang mempunyai ketinggian puluhan meter tersebut dipasang di belakang rumahnya, namaun terlihat tidak memenuhi standar keamanan, bahkan tidak dilengkapi izin yang sesuai. Jika terjadi sesuatu hal akan berdampak pada warga sekitar.


Pemasangan tiang antena WiFi tanpa izin dapat dianggap sebagai tindakan ilegal karena melanggar peraturan perizinan yang berlaku. Pemasangan tiang antena WiFi seringkali diatur dalam peraturan daerah, yang mengharuskan adanya izin sebelum pemasangan dilakukan.

Perizinan pemasangan tiang antena WiFi bertujuan untuk memastikan keamanan, keindahan lingkungan, dan mencegah terjadinya konflik hal tidak di inginkan.

Kami berharap pihak dinas Kominfo  hususnya Dinas Pu kabupaten Tangerang  meefalauasi menindak tegas terhadap praktik pemasangan antena Wifi yang diduga Tidak Kantongi Izin, karna ini sudah jelas merugikan negara.

Namun saat ini  pemilik antena Wifi tersebut belum bisa di konfirmasi,
Hingga berita ini ditayangkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita.

Penulis: Ateng

Berita Terakait

Langgar Jam Operasional, Dishub dan Satlantas Polresta Tangerang Sekat Kendaraan Sumbu III di Perbatasan Sertang
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth
Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah, Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Alun-Alun Tigaraksa
Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial
Terima Audiensi GMPK di Pendopo, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Terbuka
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Anggota DPRD Fraksi PKB Dapil 1 Gelar Reses Masa Persidangan Ke-3, Serap Aspirasi Masyarakat di DPC KWRI Kabupaten Tangerang
Sebut Cisoka Sulit Maju, Pemilik JDYEO Dituding Lecehkan Wibawa Wilayah dan Integritas Perizinan

Berita Terakait

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:53 WIB

Langgar Jam Operasional, Dishub dan Satlantas Polresta Tangerang Sekat Kendaraan Sumbu III di Perbatasan Sertang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah, Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Alun-Alun Tigaraksa

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:01 WIB

Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:01 WIB

Terima Audiensi GMPK di Pendopo, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Terbuka

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 29 April 2026 - 14:14 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Dapil 1 Gelar Reses Masa Persidangan Ke-3, Serap Aspirasi Masyarakat di DPC KWRI Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WIB

Sebut Cisoka Sulit Maju, Pemilik JDYEO Dituding Lecehkan Wibawa Wilayah dan Integritas Perizinan

Berita Terabru