Tiang Antena Wifi Di Pagenjahan  Diduga Tidak Kantongi  izin  Lengkap Dari Dinas Terkait.

- Penulis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang –  Pemasangan tiang antena WiFi setinggi 25 meter Di kampung Pagenjahan RT.002/003   Desa Pagenjahan kecamatan keronjo Kabupaten Tangerang Diduga tidak berizin.

Pemasangan tiang antena Wifi yang tidak Kantongi izin ini dapat menimbulkan masalah. Pemasangan tanpa izin dapat dianggap ilegal dan melanggar peraturan daerah, bahkan undang-undang telekomunikasi. Di beberapa daerah, tindakan ini bahkan dapat diatur dalam peraturan daerah terkait penataan ruang.

Seperti halnya tiang pemancar wifi yang berada di Desa Pagenjahan kecamatan keronjo ( 26-11-2025 ) Tiang pemancar Wifi yang sudah berdiri lama di  lingkungan Pagenjahan,.

Saat awak media konfirmasi ke warga setempat yang tidak di sebutkan namanya mengatakan, pemiliknya tidak ada pak,  barusan pergi ngga tau kemana.?

Lanjut, masih warga  setempat di Tempat yang sama tidak di sebutkan namanya juga mengatakan,  kalau antena wifi ini mah pemilik nya orang jauh, di sini dia ngontrak.” Ucap warga.


Terlihat tiang pemancar wifi yang mempunyai ketinggian puluhan meter tersebut dipasang di belakang rumahnya, namaun terlihat tidak memenuhi standar keamanan, bahkan tidak dilengkapi izin yang sesuai. Jika terjadi sesuatu hal akan berdampak pada warga sekitar.


Pemasangan tiang antena WiFi tanpa izin dapat dianggap sebagai tindakan ilegal karena melanggar peraturan perizinan yang berlaku. Pemasangan tiang antena WiFi seringkali diatur dalam peraturan daerah, yang mengharuskan adanya izin sebelum pemasangan dilakukan.

Perizinan pemasangan tiang antena WiFi bertujuan untuk memastikan keamanan, keindahan lingkungan, dan mencegah terjadinya konflik hal tidak di inginkan.

Kami berharap pihak dinas Kominfo  hususnya Dinas Pu kabupaten Tangerang  meefalauasi menindak tegas terhadap praktik pemasangan antena Wifi yang diduga Tidak Kantongi Izin, karna ini sudah jelas merugikan negara.

Namun saat ini  pemilik antena Wifi tersebut belum bisa di konfirmasi,
Hingga berita ini ditayangkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita.

Penulis: Ateng

Berita Terakait

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0
Dituding Kebal Hukum, Aktivitas Galian C Ilegal di Sarongge Sindang Jaya Resahkan Warga
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Sekda Soma Buka Open Turnamen Catur Piala Bupati Tangerang 2026

Berita Terakait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dituding Kebal Hukum, Aktivitas Galian C Ilegal di Sarongge Sindang Jaya Resahkan Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:53 WIB

Sekda Soma Buka Open Turnamen Catur Piala Bupati Tangerang 2026

Berita Terabru