Tersangka Pemerkosaan di TPU Diciduk Polres Serang Kota

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Tersangka pembunuhan di Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Kota Serang pada tanggal 10 Januari 2019 lalu berhasil diamankan oleh Polres Serang Kota, Senin 15 Januari 2019.

Kronologis kejadian bermula dari kedua korban yang berhubungan intim terlebih dahulu, kemudian tersangka mengaku kepada korban kalau dirinya hanya pengangguran.

Melihat tersangka tidak punya pekerjaan dan tempat tinggal, korban merasa kecewa dan mencaci maki tersangka. Merasa tidak terima dengan perlakuan korban, tersangka langsung mencekik dan membunuh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Yuditira mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama 3 untuk mencari keterangan yang mengarah ke tersangka pembunuhan tersebut.

Baca Juga : Buntut Pengeroyokan Santri, MH Terancam Dijemput Paksa

“Sesuai keterangan yang kita dapat dari saksi, yang kita duga tersangka mengarah ke pelaku pembunuhan. Kemudian kami langsung melakukan gelar perkara untuk mengungkap kejadian ini,” katanya.

Ia menjelaskan, saat melakukan gelar perkara keluarlah 1 nama yang diduga mengarah pada tersangka pembunuhan tersebut.

“Kemudian kami bekerja sama dengan Resmob Polda Banten, dan kami langsung brangkat ke jakarta untuk melakukan pengejaran pelaku. Ternyata pelaku ada di rumahnya, dan langsung kita lumpuhkan,” pungkasnya.

Kini pelaku yang berinisail AN 23 tahun asal Pandeglang tersebut terkena UU KUHP Pasal 339 tentang pembunuhan dengan ancaman4 tahun penjara.
(Yoman)

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru