Tersangka Hacking Sistem UIN SMH Banten Terindikasi Jual Beli Program

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten berhasil mengamankan tersangka Hacking Sistem Database Universitas Islam Negeri (UIN SMH Banten).

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Surmardi saat menggelar konferensi pers, di Mapolda Banten, Senin, 4 Maret 2019.

Tersangka melakukan aksinya sejak Senin 25 – 26 Februari 2019, dan program yang ia jual ialah program kemahasiswaan. Program tersebut dijual di kampus yang ada di daerah Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka yang latar belakangnya sarjana komputer memang sangat pintar, menjual program kemahasiswaan. Namun, posisi server masih ada di UIN SMH Banten,” katanya.

Tersangka DR 40 tahun adalah karyawan swasta staf UIN SMH Banten tersebut melakulan dengan motif dendam dan sakit hati.

Kemudian barang bukti yang bisa diamankan ialah, Iphone silver, 3 hardisk Eksteral, dan kabel data berwarna hitam.

Baca juga: Dansat Brimob, Reeza : Jiwa Raga Kami Untuk Kemanusiaan

Dir Krimsus Polda Banten, Kombes Pol Rudi Hananto mentakakan, dari kejadian tersebut mengakibatkan sistem menjadi oflline dan tidak bisa berfungsi seperti biasanya.

“Seperti program akademik mahasiswa, KRS, sistem keuangan, dan perjalanan dinas tidak berfungsi. Dan Akibat kerugian tersebut tidak bisa memberikan gajih kepada karyawanya, sehingga serangan ini mengakibatkan sistem down,” katanya.

Kemudian ditkrimsus membuat tim, untuk melakukan pemeriksaan dengan sistem digital porensik. Dan berhasil ditemukan jejak pelaku yang membuktikan telah mendownlload file menggunakan link internet yang bisa mengambil username dan pasworrd.

“Pelaku berusaha menghapus jejak digital, tapi jejek tersebut masih bisa dilacak oleh tim, dan bisa diamankan kurang dari dua hari,” lanjutnya.

Dari kejadian tersebut pelaku diancam dengan, Pasal 46 ayat 1,2,3 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektonik, dengan ancaman hukuman 8 tahun penajara dan denda 2 Milyar.

Ditempat yang sama Rektor UIN SMH Banten, Faujul Iman mengatakan, Secara mental dan psikis sangat dirugikan hingga tidak bisa terlayani.

“Kami langsung melaporkan kasus ini ke Polda Banten, dan kami juga mengucapkan terima kasih atas penangananya, mudah mudahan kedepan bisa kembali berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(Yoman)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Baznas Kabupaten Serang Terima Bantuan Mobil Ambulans dari PNM

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:00 WIB