Tanpa perlawanan IS pemilik sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Serang Kota

- Penulis

Sabtu, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com,Serang – IS (27) yang merupakan Sopir, warga daerah Ciruas Kabupaten Serang, berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Serang Kota, karena memiliki Narkoba jenis Sabu, Jumat (01/11/2019) Pukul 13.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang, AKBP Edhi Cahyono kepada awak media di kota serang, membenarkan bahwa tim Satresnarkoba Polres Serang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, tanpa melakukan peralawanan IS berhasil kita amankan di wilayah Cipocok, Kota Serang karena diduga melakukan tindak pidana jual-beli, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis Shabu,”imbuh Edhi.

Dijelaskan edhi, saat dilakukan penggledahan terhadap tersangka IS berhasil diamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) Bungkus Plastik Klip Bening yang diduga berisi Sabu, yang mana barang tersebut adalah Milik atau dikuasai Tersangka IS.

“Atas perbuatannya, IS dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1)huruf (a) UU No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Serang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,”terang Kapolres

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba karena kepemilikan narkoba merupakan salah satu tindakan pidana yang dapat membuat pemiliknya terjerat kasus narkoba sehingga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. (Bd/red)

Sumber:Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru