Tanpa Perlawanan AF Diciduk Satresnarkoba Polres Lebak

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – AF (36) Karyawan swasta, warga daerah Kalanganyar Kabupaten Lebak, berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Lebak, karena memiliki Narkoba jenis Sabu, Sabtu (27/10/2019) Pukul 02.30 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Lebak, AKBP Firman Adreanto kepada awak media, Senin (28/10/2019) pukul 22.00 WIB membenarkan bahwa tim Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, tanpa melakukan peralawanan AF berhasil kita amankan di wilayah muara Ciujung Barat, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,”imbuh Firman.

Dijelaskan Firman, saat dilakukan penggledahan terhadap tersangka AF berhasil diamankan 1 buah dompet warna putih merah, 4 bungkus bekas permen FOXS yang didalamnya terdapat 4 bungkus palstik bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis Shabu.

Selanjutnya, ditemukan 3 bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih yang ditempelkan ke potongan asbes yang diduga narkotika golongan I jenis shabu, 1 buah alat hisap shabu / bong, 1 buah korek api gas dan 1 buah handphone android.

“Atas perbuatannya, AF dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1)huruf (a) UU No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lebak guna proses penyidikan lebih lanjut,”terang Kapolres

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa membantu Kepolisian dalam memberantas Narkoba, yaitu dengan cara melaporkan kekantor Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak- anak dan awasi rumah kontrakan yang begitu rawan untuk dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba. ( Bd/Ary)

Sumber: Bidhum Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru