Penabanten.com, Serang – Direktorat Lalulintas Polda Banten kembali memberikan penghargaan kepada personil Satuan Lalulintas yang berhasil mengungkap kasus kejahatan. Penghargaan kali ini diberikan kepada personil Satlantas Polres Lebak yang berhasil menangkap seorang pelaku pembobolan mesin ATM BJB di Jalan Raya Lebak – Pandeglang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Ketiga personil itu, Kepala Satlantas AKP Ricky Crisma Wardhana, serta Brigadir Ahmad Apendi dan Brigadir Mulya Purnama. Pemberian penghargaan dilakukan Direktur Lalulintas Kombes Pol Wibowo di halaman gedung Ditlantas Polda Banten, Rabu (27/2/2019) dengan dihadiri seluruh pejabat utama Ditlantas.
“Pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pimpinan atas prestasi anggota dalam mengungkap kasus pembobolan uang ATM BJB di Jalan Raya Lebak – Pandeglang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Minggu (24/2/2019) kemarin,” ungkap Dirlantas Kombes Pol Wibowo.
Kombes Pol Wibowo menilai prestasi tersebut merupakan hal yang membanggakan. Menurut dia, para personel Satlantas dinilai cukup cakap bertugas tidak hanya pada bidang Kamseltibcar Lantas tapi juga bidang Kamtibmas. Oleh karena itu, prestasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada polantas.
Menurut Wibowo, anggota yang mendapatkan penghargaan sudah melakukan hal yang baik dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Dalam pengungkapan kasus kejahatan yang menonjol ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada Polantas,” ujar Dirlantas.
Baca Juga : Bidang Hukum Polda Banten Sosialisasikan UU Informasi dan Transaksi Elektronik di SMAN 1 Kota Cilegon
Mantan Kapolres Serang ini juga mengharapkan pemberian penghargaan ini mampu memotivasi dan menjadi pendorong bagi seluruh personel Polantas jajaran Polda Banten lainnya untuk selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang positif baik sesuai fungsi Lantas maupun di luar fungsi Lantas.
“Penghargaan ini, salah satu upaya untuk memicu anggota lainnya agar bisa terus bekerja dengan baik dan dapat dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui, Brigadir Ahmad Apendi dan Brigadir Mulya Purnama yang bertugas di Pos Mandala menangkap Ahmad Heoprijal, 25, warga Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Tersangka ditangkap setelah dipergoki dua petugas polantas yang tengah melakukan patroli saat tengah berupaya membobol mesin ATM BJB Mandala pada Minggu (24/2/2019).
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti motor Honda Beat nopol F 3579 IZ milik tersangka yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Tiga buah handphone, satu kartu ATM, dua buah obeng, satu gergaji, satu perekat serta uang hasil kejahatan sebesar Rp1.960.000. (Red)