Penabanten.com, Banten – Dalam menjaga keutuhan NKRI Polri khususnya Direktorat Samapta Polda Banten terus berupaya menyampaikan pesan pesan kedamaian kepada masyarakat dengan kegiatan Promoter kapolri, yaitu Quick Wins Program 1 ( penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikalisme dan anti pancasila) kepada masyarakat di wilayah Kp. Lebak Ceeh Ds. Curug Lemo Kec. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Minggu (10/11/2019).
Kapolda Banten Irjend Pol Tomsi Tohir melalui Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial, Sik menyatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak terpengaruh dengan paham radikalisme dan anti pancasila.
” Tidak hanya sosialisasi saja akan tetapi para personel ditsamapta melaksakan patroli dialogis dengan mengendarai kendaraan bermotor R2 melalui rute dari Mako Polda Banten menuju Kampung Listrik, Desa Cigadong Kecamatan Labuan,” katanya.
Dijelaskan Jondrial personil juga
Mengunjungi dan berkomunakasi dengan warga terkait dengan keberadaan suatu organisasi yang berpaham radikal dan anti pancasila, serta memberitahukan kepada warga Kp. Lebak Ceeh Ds. Curug Lemo Kec. Mandalawangi agar tidak terpengaruh dengan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila.
“Mengajak para warga Kp. Lebak Ceeh Ds. Curug Lemo Kec. Mandalawangi untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan Paham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI.” jelasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengungkapkan kegiatan tersebut di laksanakan agar masyarakat dapat memahami paham radikalisme dan anti pancasila.
“Kita ingin agar masyarakat kita tidak disusupi paham radikalisme, organisasi yang berpaham radikal dan anti pancasila,” ujarnya.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan, sinergitas dan kepercayaan masyarakat di wilayah Ds. Curug Lemo Kec. Mandalawang, Kabupaten Pandeglang dengan polri khususnya Polda Banten.
“Tidak ditemukannya adanya orang / organisasi yang sedang menyebarkan paham Radikalisme dan anti Pancasila,” pungkasnya.(Bidhumas)