Tangkal Berkembangnya Paham Radikal, Ditsamapta Polda Banten Intens Laksanakan Patroli Dialogis

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Kepolisian Daerah Banten meningkatkan kegiatan patroli dialogis dalam upaya menciptakan rasa aman masyarakat dan mencegah berkembangnya paham radikalisme dan anti Pancasila.

Seperti halnya yang dilakukan Direktorat Samapta Polda Banten melaksanakan patroli sampai ke daerah-daerah pelosok pedesaan, salah satunya di Kampung Pasir Kelapa, Kelurahan Bayan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/12/2019).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si melalui Ditsamapta Kombes Pol Jondrial mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut dilakukan agar warga merasa aman dengan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Ditsamapta Polda Banten, Terjunkan Anjing Pelacak Endus Pelaku Pencurian

“Kegiatan patroli ini mengedepankan penyampaian himbauan kamtibmas dengan menyentuh masyarakat secara langsung,” kata Kombes Pol Jondrial.

Dengan begitu, lanjutnya, himbauan kamtibmas kepada masyarakat dapat tersampaikan lebih efektif. Kegiatan ini dilakukan diberbagai lokasi dimana warga beraktifitas, seperti tempat ibadah, pos ronda lainnya.

“Lebih efektif dilaksanakan, patroli dengan memberikan himbauan sekaligus dapat menyerap informasi serta situasi dilokasi yang dijadikan sasaran kegiatan berlangsung,” terangnya.

Senada dengan hal tersebut, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi S.IK MH menerangkan bahwa hal tersebut merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam mencegah berkembangnya paham radikal berkembang di masyarakat.

“Ini salah satu upaya Kepolisian khususnya Polda Banten dalam upaya pencegahan isu dan paham radikalisme tumbuh di masyarakat,” ujar Kombes Pol Edy Sumardi. Hms

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru

BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 16:55 WIB