Tanggapan PMII Lebak Soal Maraknya Judi Online

Rabu, 3 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Lebak – Sekretaris Umum PC PMII Kabupaten Lebak menanggapi ihwal fenomena sosial yang akhir-akhir ini dianggap meresahkan, yakni problematika ‘perjudian online’ yang marak di Indonesia, terutama di daerah-daerah. Pasalnya, fenomena sosial ini dapat mengakibatkan dekadensi moral.

Sementara itu, melihat fenomena sosial tersebut, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lebak, telah melakukan kajian secara intensif perihal maraknya perjudian online yang terjadi akhir-akhir ini.

Baca juga : Masyarakat Padarincang Blokir Akses Masuk Geothermal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan, berdasarkan hasil rapat internal PC PMII Kabupaten Lebak, menghasilkan sebuah keputusan, bahwa PC PMII Kabupaten Lebak akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis pagi, 04 Juli 2019.

“Sebenarnya, yang menjadi dasar PC PMII Kabupaten Lebak akan melakukan aksi demonstrasi pada Kamis mendatang, yakni berawal dari keresahan dan maraknya perjudian online. Dan, sebagai organisasi yang konsentrasi terhadap persoalan kebangsaan, salah satunya, maka saya dan Pengurus Cabang PMII Kabupaten Lebak, pun akan melaksanakan tugas kami sebagai agen of social control.” kata Bayu Maldini, Sekretaris Umum PC PMII Kabupaten Lebak kepada awak media, Selasa (02/07/2019).

Bayu mengatakan bahwa perjudian online ini cukup meresahkan dan tentunya akan mempengaruhi karakter seseorang, termasuk lahirnya dekadensi moral. Dan perjudian online ini merupakan perbuatan yang tercela, yang akan merusak generasi bangsa.

Ia menambahkan, sebenarnya ada regulasi yang mengatur tentang penertiban perjudian sejak lama. Seperti termaktub dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 303 ayat (3). Dan pasal 1 PP RI No 9 tahun 1981 dan UU No 7 tahun 1974.

Namun, seperti belum optimal untuk menghilangkan perjudian online ini. Tentu ini merupakan wujud kepedulian kami untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara, termasuk masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terbaru

index

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:46 WIB