Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Kepala Desa (Kades) Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Ade, dilaporkan ke pihak berwajib oleh seorang warga Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi bernama Lilis. Laporan ini dipicu oleh dugaan wanprestasi terkait pinjaman uang puluhan juta rupiah yang tak kunjung dilunasi.

Lilis mengungkapkan bahwa peminjaman uang tersebut sudah berlangsung beberapa bulan lalu. Saat itu, Ade berdalih meminjam uang untuk keperluan desa dan berjanji akan melunasinya segera setelah Dana Desa (DD) cair. Namun, hingga saat ini, janji tersebut tidak terealisasi.

“Saya sudah lelah menagih. Saat meminjam, ia berjanji akan membayar setelah Dana Desa cair. Saya sudah beberapa kali datang langsung ke rumahnya, tapi hanya janji manis yang saya dapatkan,” ujar Lilis kepada media, Rabu (11/02/2026).

Persoalan ini sebenarnya telah diupayakan selesai melalui jalur mediasi. Pada Kamis, 29 Januari 2026, Unit Reskrim Polsek Patia memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut, Ade membuat surat pernyataan tertulis di atas meterai yang menyatakan akan melunasi hutangnya pada 10 Februari 2026.
Namun, hingga batas waktu yang disepakati terlampaui, Kades Padaherang kembali ingkar janji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan sudah dibuat di kantor polisi dengan meterai dan disaksikan saksi-saksi, tapi tetap tidak diindahkan. Sangat miris melihat perilaku seorang pemimpin desa seperti itu,” lanjut Lilis dengan nada kecewa.

Lilis menambahkan bahwa belakangan diketahui dirinya bukan satu-satunya korban. Diduga, Ade juga memiliki urusan hutang-piutang serupa dengan pihak lain yang bahkan sudah menempuh upaya hukum.

Kanit Reskrim Polsek Patia, Polres Pandeglang, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini, mengaku kesulitan berkomunikasi dengan pihak terlapor. Ia menyatakan bahwa Kades Padaherang tidak lagi responsif terhadap upaya konfirmasi dari kepolisian.

“Sudah capek menelepon dan mengirim pesan WhatsApp, tidak ada konfirmasi sama sekali dari yang bersangkutan,” ungkap Kanit Reskrim singkat.

Di sisi lain, Kades Padaherang, Ade, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengakui adanya kewajiban hutang tersebut. Ia berdalih masih dalam proses mengumpulkan dana.

“Iya, ini sedang mengumpulkan uang. Belum mencukupi untuk menyelesaikan urusan dengan Lilis,” jawabnya singkat sebelum mengakhiri pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan, Lilis menyatakan tetap pada tuntutannya agar Ade segera melunasi seluruh hutangnya tanpa alasan lagi. (Ron/Red)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru