Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Kepala Desa (Kades) Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Ade, dilaporkan ke pihak berwajib oleh seorang warga Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi bernama Lilis. Laporan ini dipicu oleh dugaan wanprestasi terkait pinjaman uang puluhan juta rupiah yang tak kunjung dilunasi.

Lilis mengungkapkan bahwa peminjaman uang tersebut sudah berlangsung beberapa bulan lalu. Saat itu, Ade berdalih meminjam uang untuk keperluan desa dan berjanji akan melunasinya segera setelah Dana Desa (DD) cair. Namun, hingga saat ini, janji tersebut tidak terealisasi.

“Saya sudah lelah menagih. Saat meminjam, ia berjanji akan membayar setelah Dana Desa cair. Saya sudah beberapa kali datang langsung ke rumahnya, tapi hanya janji manis yang saya dapatkan,” ujar Lilis kepada media, Rabu (11/02/2026).

Persoalan ini sebenarnya telah diupayakan selesai melalui jalur mediasi. Pada Kamis, 29 Januari 2026, Unit Reskrim Polsek Patia memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut, Ade membuat surat pernyataan tertulis di atas meterai yang menyatakan akan melunasi hutangnya pada 10 Februari 2026.
Namun, hingga batas waktu yang disepakati terlampaui, Kades Padaherang kembali ingkar janji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan sudah dibuat di kantor polisi dengan meterai dan disaksikan saksi-saksi, tapi tetap tidak diindahkan. Sangat miris melihat perilaku seorang pemimpin desa seperti itu,” lanjut Lilis dengan nada kecewa.

Lilis menambahkan bahwa belakangan diketahui dirinya bukan satu-satunya korban. Diduga, Ade juga memiliki urusan hutang-piutang serupa dengan pihak lain yang bahkan sudah menempuh upaya hukum.

Kanit Reskrim Polsek Patia, Polres Pandeglang, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini, mengaku kesulitan berkomunikasi dengan pihak terlapor. Ia menyatakan bahwa Kades Padaherang tidak lagi responsif terhadap upaya konfirmasi dari kepolisian.

“Sudah capek menelepon dan mengirim pesan WhatsApp, tidak ada konfirmasi sama sekali dari yang bersangkutan,” ungkap Kanit Reskrim singkat.

Di sisi lain, Kades Padaherang, Ade, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengakui adanya kewajiban hutang tersebut. Ia berdalih masih dalam proses mengumpulkan dana.

“Iya, ini sedang mengumpulkan uang. Belum mencukupi untuk menyelesaikan urusan dengan Lilis,” jawabnya singkat sebelum mengakhiri pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan, Lilis menyatakan tetap pada tuntutannya agar Ade segera melunasi seluruh hutangnya tanpa alasan lagi. (Ron/Red)

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru