Tambang Pasir Liar Di Kp Cidangdeur HM 32 D I Ciliman Munjul Diduga Tidak Berizin.Aph Tutup Mata

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Tambang pasir ilegal di sepadan jalan inspeksi bendung Ciliman arah Munjul sepanjang 7,4. km hancur diduga di rusak oleh penambang liar yang tidak kantongi izin, ironisnya lagi yang di gunakan atau di gali pertambangan pasir itu di areal lokasi tanah pemerintah milik balai besar provinsi Banten, Kamis 02/02/2023.

Sudah bertahun tahun berjalan belum ada sentuhan atau tindakan tegas dari pihak penegak hukum khususnya wilayah hukum kabupaten Lebak provinsi Banten.

Maraknya penambangan pasir ilegal tersebut sangat berdampak terhadap lingkungan masyarakat yang menggunakan air dari irigasi dan pembuangan limbah yang mengalir ke pemukiman penduduk desa sukasaba kecamatan Munjul ini sangat berdampak ke areal pesawahan penduduk setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tambah tambang saat ini yang lagi berjalan menggunakan alat berat besar sejenis Beko yang menggali ribuan kubik pasir hingga mencapai kedalaman 5-10 meter yang berakibat longsor bukan hanya itu jalan inspeksi yang baru saja di bangun saat ini udah hancur.

Menurut salah satu penambang mengaku sudah punya ijin lingkungan.

” benar pak saya bawa alat berat sejenis Beko itu hanya untuk mengupas tanahnya aja paling di gunakan hanya sebulan doang, dan mengenai kordinasi saya sudah ngasih uang kordinasi, dan mengenai izin kami sudah punya izin lingkungan saja selain izin-izin yang lainya kami ga punya” kata AY dihubungi melalui via WhatsApp.

Menurut tokoh pemuda munjul bang Joni mengaku sudah lama geram adanya kegiatan tambang ilegal yang sudah sangat lama berjalan ini di biarkan oleh pemerintah yang berwenang.

” saya berharap kepada pemerintah yang berwenang dalam hal ini segera mungkin untuk menutup kegiatan penambangan liar dan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan negara, karna itu yang di gunakan tanah milik balai besar pemerintah provinsi Banten ” ungkapnya.

Joni juga berharap kepada pihak balai bagian perawatan jalan inspeksi segera ambil tindakan karna jalan yang baru di bangun sekaran ini sudah mulai hancur.

Tokoh pemuda dan masyarakat sangat berharap pemerintah segera ambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku Karana kalau ini dibiarkan akan semakin merusak lingkungan,

(red)

Berita Terkait

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka
Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan
Jafarudin Resmi Pimpin SMSI DIY Masa Bakti 2026–2030: Buku Ambang Sandyakala Jurnalisme Dibedah
JSIT Pandeglang Gelar Musda Perdana, Dorong Kualitas Sekolah Islam Terpadu

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:50 WIB

Jafarudin Resmi Pimpin SMSI DIY Masa Bakti 2026–2030: Buku Ambang Sandyakala Jurnalisme Dibedah

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:26 WIB

JSIT Pandeglang Gelar Musda Perdana, Dorong Kualitas Sekolah Islam Terpadu

Berita Terbaru