Tambang Pasir Liar Di Kp Cidangdeur HM 32 D I Ciliman Munjul Diduga Tidak Berizin.Aph Tutup Mata

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Tambang pasir ilegal di sepadan jalan inspeksi bendung Ciliman arah Munjul sepanjang 7,4. km hancur diduga di rusak oleh penambang liar yang tidak kantongi izin, ironisnya lagi yang di gunakan atau di gali pertambangan pasir itu di areal lokasi tanah pemerintah milik balai besar provinsi Banten, Kamis 02/02/2023.

Sudah bertahun tahun berjalan belum ada sentuhan atau tindakan tegas dari pihak penegak hukum khususnya wilayah hukum kabupaten Lebak provinsi Banten.

Maraknya penambangan pasir ilegal tersebut sangat berdampak terhadap lingkungan masyarakat yang menggunakan air dari irigasi dan pembuangan limbah yang mengalir ke pemukiman penduduk desa sukasaba kecamatan Munjul ini sangat berdampak ke areal pesawahan penduduk setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tambah tambang saat ini yang lagi berjalan menggunakan alat berat besar sejenis Beko yang menggali ribuan kubik pasir hingga mencapai kedalaman 5-10 meter yang berakibat longsor bukan hanya itu jalan inspeksi yang baru saja di bangun saat ini udah hancur.

Menurut salah satu penambang mengaku sudah punya ijin lingkungan.

” benar pak saya bawa alat berat sejenis Beko itu hanya untuk mengupas tanahnya aja paling di gunakan hanya sebulan doang, dan mengenai kordinasi saya sudah ngasih uang kordinasi, dan mengenai izin kami sudah punya izin lingkungan saja selain izin-izin yang lainya kami ga punya” kata AY dihubungi melalui via WhatsApp.

Menurut tokoh pemuda munjul bang Joni mengaku sudah lama geram adanya kegiatan tambang ilegal yang sudah sangat lama berjalan ini di biarkan oleh pemerintah yang berwenang.

” saya berharap kepada pemerintah yang berwenang dalam hal ini segera mungkin untuk menutup kegiatan penambangan liar dan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan negara, karna itu yang di gunakan tanah milik balai besar pemerintah provinsi Banten ” ungkapnya.

Joni juga berharap kepada pihak balai bagian perawatan jalan inspeksi segera ambil tindakan karna jalan yang baru di bangun sekaran ini sudah mulai hancur.

Tokoh pemuda dan masyarakat sangat berharap pemerintah segera ambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku Karana kalau ini dibiarkan akan semakin merusak lingkungan,

(red)

Berita Terkait

Warga RT. 04/16 Taman Mutiara Indah I Serang Perkokoh Keimanan dan Ukhuwah Melalui Pengajian Bulanan
Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN
Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita
Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar
Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:36 WIB

Warga RT. 04/16 Taman Mutiara Indah I Serang Perkokoh Keimanan dan Ukhuwah Melalui Pengajian Bulanan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:55 WIB

Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:48 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:39 WIB

Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:54 WIB

Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:34 WIB

Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:41 WIB

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:12 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Berita Terbaru