penabanten.com, Lebak – Dua organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Lebak, tagih janji pemerintah soal penanganan pasca bencana di Lebak awal tahun 2020 ini.
Sejumlah pentolan organisasi kemahasiswa tersebut diantaranya, dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Lebak, yang langsung beraudiensi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terkait dana Stimulan dan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk masyarakat terdampak bencana awal tahun 2020, yang melanda Enam Kecamatan di Kabupaten Lebak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diungkapkan Eza Yayang Firdaus, Ketua Kumala Perwakilan Rangkasbitung, audiensi dengan pihak BNPB yang diwakili oleh Jarwansyah, selaku Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, pihaknya merespon positif kehadiran mahasiswa Lebak, karena pada dasarnya mereka merasa telah diingatkan, terkait dana stimulan dan Dana Tunggu Hunian (DTH), bagi masyarakat terdampak bencana di Lebak.
“Hasil dari audiensi Kami degan Plh Deputi Bidang Penanganan Kedaruratan BNPB, Beliau memberikan respon yang sangat positif. Terkait DTH, menurutnya sudah diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Lebak seminggu yang lalu, beliau juga mengucapkan rasa terima kasih banyak atas dukungan mahasiswa terhadap masyarakat terdampak bencana”, tutur Eza, Selasa (21/7/2020).
Lanjut Eza, akan ada tim gabungan yang akan melakukan verifikasi data, terkait spesifikasi kerusakan. Diantaranya rusak ringan, sedang maupun berat, sebagai acuan dasar realisasi dana stimulan tersebut.
Pada prinsifnya, mahasiswa akan mengawal terus hak-hak masyarakat terdampak bencana di Enam Kecamatan tersebut.
“Mahasiswa akan kawal terus pada tingkatan proses hingga realisasi hak- hak masyarakat korban bencana di Enam Kecamatan tersebut,” ungkapnya.
Hal senada dilontarkan Aceng Hakiki, Ketua Umum HMI-MPO Cabang Lebak, pada prinsipnya pihaknya hanyalah mahasiswa, yang telah menjalankan fungsinya sebagai sosial kontrol. Dimana masyarakat menanti kejelasan peran dan fungsi penerintah pusat dan daerah terkait penanganan nasib nereka selaku korban bencana awal tahun lalu.
“Resfon positif pemerintah pusat melalui BNPB, saat audien dengan Kami, hal tersebut akan Kami sampaikan langsung kepada masyarakat terdampak bencana,” pungkasnya. (Yans)













